Menurut Marsis, ekspor vaksin yang dilakukan oleh Bio Farma karena kredibilitas farmasi pelat merah itu dianggap bagus di luar negeri. Namun, akibat dari ekspor vaksin tersebut tidak diperhatikan oleh pemerintah, stok vaksin dalam negeri tidak terpenuhi.
"Yang jadi masalah stok vaksin dalam negeri justru kekurangan," ujarnya di Gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekspor boleh dilakukan, sambungnya, namun harus terdapat perbaikan pada mata rantai pendistribusian vaksin antara Kementerian Kesehatan dan perusahaan vaksin yang bekerjasama dengan pemerintah.
Sekretaris Jenderal PB IDI Adib Khumaidi menambahkan bahwa dalam penyediaan vaksin di Indonesia terbagi menjadi perusahaan swasta dan perusahaan pemerintah. Dalam hal ini, Bio Farma masuk sebagai perusahaan pemerintah yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dalam penyediaan vaksin.
Sebagai perusahaan pemerintah, Khumaidi mengatakan, Bio Farma memang telah lakukan ekspor vaksin. Meski demikian, ia enggan menyebutkan negara mana saja yang menjadi sasaran ekspor Bio Farma. Menurutnya, keterangan dari World Health Organization (WHO), Bio Farma masuk dalam perusahaan sebagai pengekspor vaksin.
"Ekspor tersebut karena kebutuhan daripada angka imunisasi dari WHO, salah satu pemasoknya memang Bio Farma," lengkapnya.
Pemalsuan vaksin disinyalir dilakukan pada vaksin jenis impor. Hal ini disinyalir karena adanya peningkatan permintaan pada vaksin impor.
Vaksin impor diketahui menawarkan dampak yang berbeda dengan vaksin dalam negeri. Dampak usai vaksin tanpa terjadinya demam pada anak menjadi salah satu alasan kebanyakan orang tua memilih menggunakan vaksin impor. (pit)