Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan vaksin Biofarma diketahui melakukan ekspor vaksin ke 130 negara. Pun Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek tak lagi meragukan kualitas vaksin yang dikeluarkan oleh Bio Farma.
Nila mengatakan kualitas vaksin milik Biofarma serupa dengan vaksin impor. Bahkan, menurut Nila, negara Indonesia membutuhkan Bio Farma dalam pemberian vaksin bagi anak-anak.
"Bio Farma masuk sebagai nomor empat perusahaan vaksin terbesar di dunia yang diakui kualitasnya jadi tak mungkin diragukan," ujarnya di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nila menambahkan sejauh ini tidak ditemukan vaksin palsu pada vaksin Bio Farma. Jumlah vaksin Bio Farma yang disediakan pun diakui mencapai 23 juta sesuai dengan jumlah anak yang ada di Indonesia.
Meski dianggap memiliki kualitas sama dengan vaksin impor, ia mengaku tidak dapat menutup pembelian vaksin impor ke dalam negeri. Hal ini karena menurutnya, perusahaan vaksin impor mempunyai haknya untuk menjual vaksin ke fasilitas kesehatan di Indonesia.
Vaksin impor memang diakuinya hanya memberikan efek sedikit hangat pada tubuh anak usai menerima vaksin. Berbeda dengan vaksin Bio Farma yang biasanya menimbulkan panas pada tubuh anaknya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa vaksin impor tetap dibutuhkan di Indonesia. Terdapat dua jenis vaksin yang memang tidak diproduksi oleh Bio Farma yakni vaksin untuk cacar air (varicella) dan vaksin untuk penyakit rabies yang menyerang manusia.
Meski demikian, jumlah produksi vaksin impor lainnya diakui Nila hanya mencapai satu persen di Indonesia. Hal ini menyebabkan kelangkaan untuk memperoleh vaksin tersebut.
"Vaksin impor ini terbilang langka, dokter di rumah sakit swasta pun kadang mengeluhkan karena susah mendapatkannya," ucapnya.
Pengecekan Badan POM, Tak Ada Bahan Kimia di Vaksin Palsu
Berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Kefarmasian dan Pengadaan Alat Kemenkes Maura Linda S Binfar menyatakan dalam pemalsuan vaksin impor tidak terdapat kandungan kimia.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Badan POM, sambungnya, vaksin palsu hanya ditukarkan isi yang berbeda dengan jenis vaksin yang tertera pada kemasannya.
"Hanya ditukarkan isi tanpa ada campur bahan kimia," tuturnya.
Linda juga menambahkan pembelian vaksin impor tidak akan bermasalah jika pihak fasilitas kesehatan membeli di jalur legal. Yang menjadi masalah dari adanya vaksin palsu ini, akunya, pembelian vaksin yang berada di jalur ilegal.
"Beberapa vaksin impor yang terdaftar resmi di Indonesia adalah Sanofi, Glaxosmithkline, MSD dan Novartis," ucapnya.
(pit)