Pelantikan ini berkaitan dengan rencana Jokowi merestrukturisasi BPOM terutama guna mencegah terulangnya kasus peredaran vaksin palsu.
"Memang sudah waktunya diganti dan persoalan vaksin palsu menjadi pemicu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahdar pada akhir Juni mengakui lembaganya tidak mengawasi vaksin impor. Berdasarkan hasil penyelidikan, vaksin impor itulah yang dioplos menjadi vaksin palsu. Menurutnya, kelalaian pengawasan itu dikarenakan BPOM kekurangan sumber daya manusia.
Menanggapi itu, Pramono menyampaikan, Jokowi menginginkan penguatan terhadap BPOM, seperti bertindak menangani pelanggaran.
"BPOM tidak hanya mencatat dan mengawasi. Tapi juga memberikan tindakan yang diperlukan dalam pengawasan makanan, obat, dan kosmetik," ucap mantan Wakil Ketua DPR ini.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan koordinasi lintas sektoral dalam pengawasan obat dan makanan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lemah dan belum efektif.
Selain itu, hasil audit terhadap BPOM periode 2014-Semester I/2015, menunjukkan BPOM belum didukung dasar hukum yang kuat dan khusus. Sebagian besar kewenangan itu bersifat delegatif.
BPK mengimbau kementerian negara mengusulkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan ke DPR, menjadi prioritas agar BPOM mendapatkan kewenangan yang lebih kuat dan melekat.
(obs)