Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo melantik Penny Kusumastuti Lukito sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7) pagi. Setelah dilantik, Penny menyatakan akan membangun tata kelola lembaga yang lebih baik.
Perbaikan tata kelola lembaga terutama dilakukan di sektor pengawasan dan kerja sama antarlembaga. Menurut Penny, BPOM masih lemah dalam dua hal itu.
"Intinya adalah dua hal kemandirian dan tindak lanjut hasil pengawasan. Itu kami perkuat dengan dukungan penuh dari Pak Presiden," ujar Penny di Istana Negara, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penny dilantik bersama Komjen Pol Suhardi Alius yang diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Irman Gusman, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Penny mengakui kedepannya, BPOM mengemban tugas berat. Salah satu tugas itu adalah penanganan dan penyelesaian kasus penyebaran vaksin palsu di Indonesia.
Dalam menangani peredaran vaksin palsu yang menyebar sejak belasan tahun silam, Penny menyatakan akan melanjutkan kerja tim gabungan yang terdiri dari BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Bareskrim.
Penguatan juga akan diberikan dalam penindakan dan pengawasan ke rumah sakit. Namun, dia enggan mendetailkan langkah konkretnya. "Insya Allah. Karena jalur sistem dari hulu ke hilir," kata wanita yang pernah menerima Satya Lencana Wirakarya pengabdian dalam Perencanaan Pembangunan Perkotaan dan Perdesaan pada 2006.
BPOM memiliki posisi yang sangat strategis. Lembaga itu akan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, Penny memilih bungkam saat ditanyakan rencana percepatan rancangan undang-undang untuk memperluas kewenangan BPOM.
(wis)