Perbaikan tata kelola lembaga terutama dilakukan di sektor pengawasan dan kerja sama antarlembaga. Menurut Penny, BPOM masih lemah dalam dua hal itu.
"Intinya adalah dua hal kemandirian dan tindak lanjut hasil pengawasan. Itu kami perkuat dengan dukungan penuh dari Pak Presiden," ujar Penny di Istana Negara, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penny mengakui kedepannya, BPOM mengemban tugas berat. Salah satu tugas itu adalah penanganan dan penyelesaian kasus penyebaran vaksin palsu di Indonesia.
Penguatan juga akan diberikan dalam penindakan dan pengawasan ke rumah sakit. Namun, dia enggan mendetailkan langkah konkretnya. "Insya Allah. Karena jalur sistem dari hulu ke hilir," kata wanita yang pernah menerima Satya Lencana Wirakarya pengabdian dalam Perencanaan Pembangunan Perkotaan dan Perdesaan pada 2006.
BPOM memiliki posisi yang sangat strategis. Lembaga itu akan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, Penny memilih bungkam saat ditanyakan rencana percepatan rancangan undang-undang untuk memperluas kewenangan BPOM. (wis)