Meski begitu, dia mengatakan, kekosongan vaksin hanya terjadi pada beberapa jenis vaksin impor, bukan vaksin lokal yang disediakan pemerintah.
"Memang terjadi kekosongan sejak tahun lalu (2015) tapi saat ini sudah tercover dengan melakukan kombinasi (mencampur vaksin yang ada) untuk menutup kelangkaan (vaksin impor)," Kata Aman saat ditemui di gedung Kementrian Kesehatan, Selasa (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vaksin ini berguna untuk melindungi dari Difteri (infeksi tenggorokan dan saluran pernafasan yang fatal), Pertusis (batuk rejan) dan Tetanus, Vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella) yang berguna untuk melindungi dari campak, gondongan, dan rubella (campak Jerman), Vaksin Varicella yang digunakan untuk melindungi dari penyakit cacar, Vaksin HIB Polio yang combo, dan Vaksin Hepatitis A.
Kelangkaan beberapa jenis vaksin impor tersebut menurut Aman karena tingginya permintaan masyarakat. Meskipun pemerintah sudah menyediakan vaksin lokal, tidak sedikit masyarakat yang memilih menggunakan vaksin impor ketika melakukan imunisasi.
"Masyarakat bebas diberi pilihan untuk menggunakan vaksin (impor atau lokal) kebanyakan vaksin impor kan tidak menimbulkan demam," Kata Aman.
Sebelumnya terkait kasus vaksin palsu, Kementerian Kesehatan menyatakan pemalsuan vaksin disinyalir dilakukan pada vaksin jenis impor.
Dampak usai vaksin tanpa terjadinya demam pada anak menjadi salah satu alasan kebanyakan orang tua memilih menggunakan vaksin impor.
Namun, meskipun sempat terjadi kekosongan, Aman memastikan suplai vaksin lokal yang digunakan untuk vaksinasi ulang tidak kekurangan stok. Sehingga, masyarakat yang anaknya terdampak vaksin palsu bisa segera melakukan vaksinasi ulang.
(meg)