"Sekarang harmonisasi, Minggu depan sudah diputuskan menjadi inisiatif DPR," kata Ketua panitia kerja RUU Pertembakauan Firman Soebagyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7).
Firman menyebut pihaknya telah menerima masukan dari pihak Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Di antaranya mengenai masuknya pasal kesehatan dalam RUU Pertembakauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaminan asuransi kesehatan pemerintah dari hasil cukai. Di RUU, kami patok sekian persen dialokasikan untuk medical check orang yang mengkonsumsi berlebihan," ujarnya.
Lihat juga:Centong, Penolong Petani Biar Untung |
Kemarin, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung Indonesia menyambangi pimpinan DPR. Mereka meminta DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau Emil Salim menilai RUU Pertembakauan membahayakan dan mendorong kecanduan dari masyarakat. Sebab, dalam RUU tersebut, ia menilai ada penggabungan unsur tembakau sebagai budaya dan nikotin yang bersifat adiktif atau menyebabkan kecanduan.
"RUU Pertembakauan sebaiknya oleh DPR tidak dilanjutkan, karena tidak ada manfaatnya," kata Emil usai menemui pimpinan DPR dan Badan Legislasi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. (wis)