"Sekarang akan dibahas apakah nanti seluruh fraksi setuju untuk memenuhi harapan pemerintah memberikan rekomendasi menyetujui amnesti bagi Din Minimi," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/7).
Din Minimi turun gunung pada 19 Desember 2015. Keputusan Din untuk gantung senjata diinisiasi Badan Intelijen Negara dan negosiator berkewarganegaraan Finlandia dari lembaga Pacta Sunt Servanda, Juha Christensen pada pertengahan Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan, menurutnya pemberian amnesti kepada Din, sudah menjadi janji negara. Namun, dalam rapat nanti, parlemen akan meminta penjelasan rinci terkait alasan pemberian amnesti.
"Ya itu nanti kami bicarakan. Kami nanti diskusi cari solusinya," kata Luhut sebelum rapat kerja dengan parlemen.
Dalam rapat kerja ini, hadir pula Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius. (pit)