Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian berharap istri Santoso, Jumiatun alias Umi Delima kooperatif selama pemeriksaan penyidik kepolisian. Menurut Tito, ancaman hukuman akan diperingan saat Jumiatun mau bekerja sama dengan polisi.
Saat ini, proses hukum pada Jumiatun kasih berlangsung di Polda Sulawesi Tengah. Penyidik akan menggali keterangan dari wanita tersebut terkait perkara terorisme yang menjeratnya setelah perawatan kesehatan dirinya di RS Bhayangkara.
"Kalau dia terus terang, kooperatif, akan meringankan dia," kata Tito kemarin di Magelang, Jawa Tengah seperti diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, penyidik menurut Tito belum ada rencana akan memberikan pengampunan pada Jumiatun. Pasalnya, Jumiatun selama ini masuk dalam daftar buron bersama para anak buah Santoso.
"Ada pasalnya, yakni melindungi dan menyembunyikan buron," ujar Tito.
Setelah menembak mati Santoso dan salah seorang anak buahnya, Mukhtar alias Kahar, Satuan Tugas Operasi Tinombala berhasil menangkap Jumiatun. Jumiatun sendiri berhasil lolos bersama dua orang, saat kontak tembak petugas yang menewaskan suaminya dan Kahar.
Saat ini, perburuan sisa-sisa anggota Majelis Mujahidin Indonesia Timur di hutan Poso terus dilakukan. Diperkirakan masih ada 18 orang anak buah Santoso, termasuk dua orang yang diperkirakan bakal jadi pemimpin baru kelompok radikal. Dua orang ini adalah Basri alias Bagong dan Ali Kalora.
Sebanyak 3.000 personel Polri masih berada di Poso untuk menyisir dan memotong jalur pasokan logistik untuk kelompok ini.
"Kami terus menekan tapi juga sambil melakukan upaya persuasif. Kami mengimbau mereka segera turun gunung demi kemaslahatan bersama dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Tito.
Bekas Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini juga menjanjikan keringanan hukuman jika mereka mau menyerah dan bekerja sama.
(sur/antara)