Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat berencana membuat membuat payung hukum terkait rencana pembentukan badan intelijen oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan, rencana itu muncul setelah pimpinan dewan menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya Widodo pekan lalu. DPR lalu menindaklanjutinya dengan pertemuan yang menyampaikan pandangan mengenai hal tersebut.
"DPR akan membuat UU soal ini, untuk bisa menyelesaikan masalah agar memuaskan semua pihak dan pertahanan negara bisa dijalankan dengan baik," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar itu mengatakan, pimpinan dewan telah berkonsultasi dengan komisi-komisi terkait yang membidangi hukum, pertahanan dan keamanan, serta Badan Legislasi DPR dalam menindaklanjuti rencana ini.
Pembentukan payung hukum direncanakan agar kewenangan Badan Intelijen Pertahanan tidak tumpang tindih dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), Badan Intelijen Keamanan Polri yang sudah memiliki undang-undang sendiri.
"Kami simpulkan, sebaiknya dibuat saja payung hukum supaya bisa mengatur seluruh institusi yang melaksanakan keamanan negara," ujarnya.
Ade menambahkan, bentuk payung hukum itu rencananya akan tertuang dalam Undang-undang Keamanan Negara. Namun hal ini masih akan dibahas di tingkat pimpinan dan dikoordinasikan dengan komisi terkait serta Baleg.
Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Paryanto sebelumnya menyatakan koordinasi kementeriannya dengan badan-badan intelijen yang ada hingga kini tetap berjalan. Namun, kata dia, akan lebih baik jika Kemhan memiliki badan intelijen sendiri.
Sementara, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut juga telah melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana ini. Namun, keputusan akhir diserahkan kepada Jokowi.
Dalam laporan itu, Ryamizard menyatakan Kementerian Pertahanan di Indonesia paling aneh di dunia karena tidak memiliki intelijen. Sementara Kemhan di banyak negara memiliki badan intelijen sendiri.
(sur)