Jakarta, CNN Indonesia -- Andi Muhammad Ghalib, Jaksa Agung pada periode pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, tutup usia, Senin (9/5).
Putra Andi Ghalib, Andi Azhar, mengatakan ayahnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, akibat serangan jantung.
"Pukul 06.00 tadi beliau meninggal," ujar Azhar seperti dikutip
Detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azhar mengatakan, kondisi kesehatan ayahnya memburuk sejak tahun 2015. Salah satu penyakit yang diderita Andi Ghalib adalah prostat.
Jenazah Andi Ghalib rencananya akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pukul 16.00 WIB nanti.
Saat ini jenazah purnawirawan TNI berpangkat letnan jenderal itu masih disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Ceger Raya, Jakarta Timur.
Berdasarkan catatan, Andi Ghalib dipilih Habibie menjadi orang nomor satu di Korps Adhyaksa untuk mengungkap berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di masa Orde Baru.
Selain menjabat Jaksa Agung, Andi Ghalib juga pernah menduduki jabatan penting lainnya, antara lain Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI.
Andi Ghalib pernah terdaftar sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan. Dari partai tersebut, ia berhasil duduk sebagai anggota DPR pada tahun 2004.
(abm)