Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan hanya akan mengutamakan pengawasan jalur utama di mana diberlakukan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor. Sementara di jalur pengalihan di sekitarnya, petugas Dishub hanya akan dipantau kemacetan yang akan terjadi.
Pengguna jalan yang tidak bisa melintasi empat jalur utama menurut Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah diimbau memilih sendiri jalur pengalihan di sekitar jalur utama. Dishub sudah menyosialisasikan jalur pengalihan baik bagi lalu lintas dari arah utara, selatan, timur dan barat.
"Prioritasnya Sudirman - Thamrin dan sembilan titik (pengawasan) itu. Pengguna bisa memilih jalur alternatif pelatnya tidak sesuai tanggal," kata Andri, Rabu (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemacetan yang bakal terjadi karena menumpuknya kendaraan di jalur pengalihan menurutnya adalah konsekuensi dibatasinya kendaraan yang melintas di jalan protokol.
Jika tidak ingin terjebak macet, Andri menyarankan warga tak menggunakan kendaraan pribadi dan menggunakan angkutan umum.
"Masyarakat harus mengerti untuk melancarkan lalu lintas, harus bersama-sama mengurai kemacetan bukan menambah," ujar Andri.
Tujuan diberlakukannya sistem ini memang untuk mengalihkan warga dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Dengan begitu diharapkan volume kendaraan berkurang dan kemacetan bisa terurai.
Hari ini uji coba sistem ganjil-genap mulai diberlakukan hingga 26 Agustus 2016. Jalur sepanjang 12,3 kilometer hanya akan dikhususnya bagi kendaraan dengan nomor pelat ganjil atau genap, sesuai tanggal.
Jalur di mana diberlakukannya sistem ini adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Selama masa uji coba belum ada sanski bagi pelanggar. Pengemudi kendaraan yang nomor pelatnya tidak sesuai dengan tanggal, hanya akan diberikan peringatan. "Pekan pertama teguran lisan, peringatan kedua terguran tertulis. Belum ada sanksi," kata Andri.
Sistem ganjil-genap diberlakukan sebelum sistem jalan berbayar (ERP) dilaksanakan. Sebagai sistem peralihan, kebijakan ini diakui belum bisa mengurai kemacetan. Hanya akan ada pengurangan jumlah kendaraan 20 persen.
(sur)