Hal ini terungkap saat Iwan menjadi saksi dalam sidang kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Iwan mengaku membuang sedotan usai mencicipi kopi beracun yang disimpan di pantry kafe. Namun keterangannya sempat berubah karena tak yakin letak sedotan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mencicipi kopi, Iwan mengaku mulutnya terasa kebas dan panas. Dia pun langsung berkumur agar kopi yang dicicipnya tak tertelan. Hal itu terekam dalam kamera pengawas(CCTV) yang ada di pantry Kafe Olivier.
Sementara itu manajer bar kafe Olivier, Devi Siagian membenarkan bahwa Iwan yang membuang sedotan tersebut. "Ya Iwan yang membuang dia bilang ke saya," kata Devi.
Devi sendiri sebelumnya juga turut mencicipi kopi menggunakan sedotan yang digunakan Mirna. Kopi itu kemudian langsung dibawa ke pantry untuk diamankan.
Selama ini, lanjut Devi, jika ada minuman yang bermasalah, kafe akan langsung membuangnya dan mengganti dengan yang baru.
"Biasanya pengunjung komplain minumannya kurang manis, kurang gula, atau mungkin terlalu strong. Kami pasti ganti yang baru dan yang lama dibuang," kata Devi.
Namun untuk es kopi vietnam yang diminum Mirna, sengaja dia simpan untuk dicek ke laboratorium.
Devi mengaku sebelumnya dia juga telah mencurigai terdakwa Jessica Kumala Wongso karena gerak-gerik yang mencurigakan saat korban Wayan Mirna Salihin mulai mengalami kejang usai meminum kopi.
"Saya curiga karena Jessica yang terdekat duduknya (dengan Mirna). Awalnya saya curiga Mirna epilepsi, tapi pas Jessica tanya di minumannya ada apa saya mulai curiga," ujar Devi. (sur)