Ketua DPR Sebut Kejagung Telah Penuhi Hak Tereksekusi Mati

Gloria Safira Taylor dan Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2016 14:03 WIB
Ketua DPR RI Ade Komaruddin menilai Kejaksaan Agung telah memenuhi segala kebutuhan mental dan moral yang dibutuhkan empat tereksekusi mati.
Ketua DPR RI Ade Komaruddin menilai Kejaksaan Agung telah memenuhi segala kebutuhan mental dan moral yang dibutuhkan empat tereksekusi mati. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komaruddin menilai persiapan teknis dalam hukuman mati tahap tiga kepada empat tereksekusi sudah dilakukan dengan baik.

Kejaksaan pun, menurut Ade, telah memenuhi segala kebutuhan mental dan moral yang dibutuhkan empat terpidana tersebut.

"Saya lihat Jaksa Agung sudah melakukan semuanya sudah baik seperti pemberitahuan ke keluarga dan rohaniwan bagi tereksekusi," kata Ade di Gedung DPR Jakarta, Jumat (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat orang yang sudah dieksekusi adalah Freddy Budiman (37, WNI), Michael Titus (34, Nigeria), Humprey Ejike (40, Nigeria), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34, Afrika Selatan). Keempat terpidana tersebut sudah mengajukan dua kali PK dan ditolak oleh Mahkamah Agung.

Sementara 10 narapidana lainnya, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, akan dieksekusi secara bertahap.
Mereka adalah Obina Nwajagu asal Nigeria, Ozias Sibanda asal Zimbabwe, Zulfiqar Ali warga negara Pakistan, Meri Utami warga negara Indonesia, Gurdip Singh warga negara India, Federik Luttar warga negara Zimbabwe, Eugene Ape warga Nigeria, Pujo Lestari warga Indonesia, Agus Hadi warga Indonesia, dan Okonkwo Nongso Kongleys warga Nigeria.

Akom, sapaannya Ade melanjutkan, eksekusi mati terhadap empat orang itu berlandaskan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

"Negara ini negara hukum, negara hukum jangan sampai nanti disimpulkan oleh publik bahwa penegakan hukum tidak adil," ucapnya.

Anggota Komisi III bidang hukum DPR RI Masinton Pasaribu juga mengatakan, pemerintah seharusnya memberitahukan secara jelas seberapa banyak yang pasti dieksekusi karena akan berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran.

"Harusnya diberitahukan secara jelas karena nanti jadi pertanggungjawaban anggatan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Seck Osmane Dipulangkan

Pendamping rohani dari Yayasan Gita Eklesia, Rina mengatakan jenazah terpidana mati Seck Osmane, akan dimakamkan di negara asalnya Nigeria.

"Rencananya, Senin (1/8) (jenazah Seck) akan diberangkatkan ke Nigeria," ujar Rina di Rumah Duka Sint Carolus Jakarta, Jumat (29/7).

Menurutnya, hal itu merupakan permintaan Seck sebelum dieksekusi mati. Namun, proses pemakaman masih akan dikoordinasikan kembali dengan pihak keluarga.

"Ia meminta untuk dimakamkan di Nigeria. Adiknya ada di sini, bersama saya tadi malam sempat bertemu Seck Oesman saat diisolasi," kata Rina.

Saat ini, jenazah Seck Osmane disemayamkan di Rumah Duka Sint Carolus Jakarta, ruang Bernadet, usai dibawa dari lembaga pemasayarakatan Nusa Kambangan.
Adik Seck Osmane tampak menunggu jenazah kakaknya bersama dengan pendamping rohani dan juga kerabatnya. Raut sedih tampak terlihat di wajahnya. Sementara, keluarganya yang lain, berada di Nigeria.

Rina menambahkan, selama proses persemayaman Seck Osmane di Rumah Duka Sint Carolus, yayasannya akan menjadi pihak penanggung jawab.

Sebelumnya, jenazah Seck Osmane yang dibawa dengan mobil ambulans dengan kawalan polisi, tiba sekitar pukul 10.55 WIB di rumah duka. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER