Jakarta, CNN Indonesia -- Human Rights Watch (HRW) meminta PBB segera berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait dengan keputusannya menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Deputi Direktur Asia HRW Phelim Kine mengatakan pihaknya sendiri mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan keputusannya memilih Wiranto sebagai menteri di kabinetnya. Pada 27 Juli, Wiranto dipilih Presiden untuk menggantikan posisi Luhut Panjaitan, Menkopolhukam sebelumnya.
Oleh karena itu, sambungnya, HRW meminta dunia internasional segera menghubungi Presiden Jokowi terkait dengan masuknya Wiranto ke dalam Kabinet Kerja tersebut. Wiranto sebelumnya didakwa melakukan kejahatan kemanusiaan di Timor Leste pada 1999, sedangkan sebelumnya juga dituduh terlibat dalam peristiwa kejahatan 1998.
Tak hanya PBB, papar Kine, namun juga negara besar macam Amerika Serikat, Australia dan anggota Uni Eropa juga harus menghubungi Jokowi terkait dengan persoalan tersebut. “Harus segera memberitahukan Jokowi, soal kepedulian mereka bahwa seorang individu yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan sekarang menjadi pemimpin keamanan negara,” kata Kime dalam keterangannya yang dikutip Jumat (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HRW juga menyatakan keputusan Presiden Jokowi untuk memilih Wiranto ke dalam kabinetnya, merupakan sebuah tamparan untuk masyarakat Indonesia. Dia menegaskan dengan keputusan itu, Presiden sebenarnya telah meruntuhkan upaya penting pertanggungjawaban terhadap tindak kekerasan di masa lalu.
Tiga organisasi HAM lainnya yakni Tapol, East Timor and Indonesia Action Network (Etan) serta Watch Indonesia! menyatakan penunjukan Wiranto justru tak mempertimbangkan HAM sebagai prioritas dalam pemerintahannya. Tak hanya itu, Presiden juga dinilai telah menghina akal sehat untuk keadilan.
“Dia berpaling dari korban, penyintas dan keluarga mereka dan juga penghormatannya terhadap HAM universal,” demikian keterangan ketiga organisasi tersebut.
Ketiga organisasi HAM itu mendesak Presiden untuk membuktikan komitmennya untuk menjunjung persoalan HAM dan menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalau. Menurut mereka, keluarga korban telah lama menunggu Jokowi untuk memenuhi janjinya pada persoalan tersebut.
(asa)