Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi terpidana mati kasus Jumat (29/7) dini hari tadi ternyata berjalan tak semulus yang dibayangkan. Berbagai hambatan disebut menghiasi pelaksanaannya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Faktor pertama adalah kendala cuaca saat proses eksekusi berlangsung. Kepada CNNIndonesia.com, kuasa hukum terpidana mati asal Pakistan Zulfiqar Ali, melalui informasi dari Saut Edward Rajagukguk yang mengikuti proses di Nusakambangan menyebutkan pelaksanaan eksekusi diwarnai dengan rubuhnya tenda yang menaungi keluarga para terpidana, sesaat sebelum regu tembak mengakhiri hidup empat terpidana mati.
Saut berkata, rubuhnya tenda dinihari karena buruknya cuaca di kawasan Cilacap jelang eksekusi dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendapat kabar tenda tempat keluarga rubuh, oleh karena itu eksekusi ditunda sampai cuaca membaik," kata Saut dinihari tadi.
Rencana awalnya, eksekusi dilakukan tepat setelah pergantian hari terjadi. Namun, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum Noor Rachmad berkata bahwa eksekusi keempat terpidana mati baru dilakukan pada pukul 00.45 WIB.
Hujan deras disertai angin kencang memang menghiasi langit Cilacap kemarin malam. Karena itu, pelaksanaan eksekusi berjalan tak sesuai rencana.
Menurut sumber CNNIndonesia.com, hujan memang sempat berhenti turun di atas Nusakambangan. Namun, berhentinya hujan hanya berlangsung selama 10 menit tepat setelah empat terpidana dieksekusi.
Kala Freddy Budiman (37 tahun), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34) dieksekusi, hujan lebat dikabarkan justru turun mengguyur tanah pulau khusus penjara itu.
"Saat eksekusi hujan turun deras sekali, tapi setelah itu berhenti 10 menit," kata narasumber yang tak dapat dibuka identitasnya.
Faktor kedua adalah perubahan daftar terpidana yang akan dieksekusi. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, perubahan daftar terpidana yang dieksekusi ternyata baru terjadi beberapa jam sebelum regu tembak menjalankan tugasnya.
Perubahan diperkirakan terjadi lepas pukul 21.00 WIB kemarin (28/7) malam, karena sebelumnya belum ada revisi nama-nama terpidana yang akan dieksekusi.
Eksekusi akhirnya hanya dilakukan kepada Freddy Budiman (37 tahun), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34). Sementara kesepuluh terpidana lain diketahui lolos dari hujaman timah panas.
Kesepuluh terpidana yang batal dieksekusi hari ini adalah Merry Utami, Pujo Lestari, Agus Hadi (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), dan Eugene Ape (Nigeria).
(yul)