Jakarta, CNN Indonesia -- Zulfiqar Ali, terpidana mati kasus narkotik asal Pakistan, tak jadi dieksekusi mati. Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Zulfiqar, Saut Rajagukguk kepada CNNIndonesia melalui sambungan telepon Jumat (29/7) dinihari.
"Tidak jadi dieksekusi. Saya belum tahu alasannya. Mudah-mudahan alasan yang benar-benar menunjukkan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Saut kepada CNNIndonesia.com.
Kabar perihal batalnya eksekusi Zulfiqar juga sudah diketahui Duta Besar Pakistan untuk Indonesia. Saat ini, Zulfiqar masih berada di ruang isolasi di salah satu lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Duta Besar sudah ucapkan selamat kepada saya," kata Saut.
Zulfiqar adalah satu dari 14 terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi Jumat (29/7) dinihari ini.
Namun tim kuasa hukum Zulfiqar, bersama pemerintah Pakistan terus berjuang untuk membatalkan eksekusi tersebut.
Berbagai cara dilakukan. Mulai dari upaya diplomatik langsung kepada pemerintah Indonesia, hingga pengajuan grasi yang disampaikan Kamis siang tadi.
(wis/ags)