Yasonna Sebut Pemberantasan Narkotik Tak Setop pada Eksekusi

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2016 13:54 WIB
Harus ada tindakan pencegahan yang melibatkan masyarakat mulai dari pengawasan aparat penegak hukum hingga pembangunan tempat rehabilitasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai memberi arahan dengan Kalapas seluruh Indonesia terkait penanganan narapidana di Jakarta, Selasa 26 April 2016. (NN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada eksekusi mati saja.

Menurut Yasonna, harus ada tindakan pencegahan yang melibatkan masyarakat mulai dari pengawasan aparat penegak hukum hingga pembangunan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotik.

"Ini penting jadi jangan lihat sepotong-potong karena masalahnya sudah sangat dahsyat. Semua harus terlibat dan mengetahui bagaimana bahayanya narkoba," ujar Yasonna dalam acara seminar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya Yasonna menuturkan bahwa bahaya narkotik saat ini salah satunya dapat dilihat dari banyaknya penghuni lapas maupun rutan yang mayoritas adalah pengguna narkoba.

Tahun 2014, kata dia, pengguna narkoba yang menghuni lapas di Indonesia mencapai 150 ribu orang. Sedangkan hingga saat ini jumlah penghuninya mencapai 170 ribu orang.

Angka ini tak sebanding dengan jumlah staf atau petugas lapas yang sangat minim. Dia mencontohkan satu lapas yang memiliki 3.500 penghuni namun hanya diawasi belasan petugas. Belum lagi jika ada kunjungan dari keluarga penghuni lapas yang jumlahnya mencapai ratusan.  

Meski demikian politikus PDIP ini mengaku telah berupaya melakukan sejumlah pencegahan dengan penggunaan mesin x-ray dan penambahan jumlah personel jaga.

"Tapi yang paling penting tetap integritas petugas. Kami terus mendorong itu karena Indonesia sekarang sudah darurat narkoba," tuturnya.

Sementara itu Direktur Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman mengakui adanya keterlibatan aparat penegak hukum yang membantu para bandar mengedarkan narkotika. Hal ini, kata dia, yang membuat masih maraknya peredaran narkotika dari dalam lapas.

Dia menjamin aparat penegak hukum yang terlibat akan langsung dipecat hingga diberhentikan dengan tidak hormat.

"Ya itu memang bisa terjadi di mana saja, mulai unsur aparatur penegak hukum sampai kementerian lembaga lain. Tanpa terasa kadang-kadang kita kalau enggak pinter bisa tergiur," ucapnya.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER