Menurut Yasonna, harus ada tindakan pencegahan yang melibatkan masyarakat mulai dari pengawasan aparat penegak hukum hingga pembangunan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2014, kata dia, pengguna narkoba yang menghuni lapas di Indonesia mencapai 150 ribu orang. Sedangkan hingga saat ini jumlah penghuninya mencapai 170 ribu orang.
Meski demikian politikus PDIP ini mengaku telah berupaya melakukan sejumlah pencegahan dengan penggunaan mesin x-ray dan penambahan jumlah personel jaga.
"Tapi yang paling penting tetap integritas petugas. Kami terus mendorong itu karena Indonesia sekarang sudah darurat narkoba," tuturnya.
Sementara itu Direktur Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman mengakui adanya keterlibatan aparat penegak hukum yang membantu para bandar mengedarkan narkotika. Hal ini, kata dia, yang membuat masih maraknya peredaran narkotika dari dalam lapas.
Dia menjamin aparat penegak hukum yang terlibat akan langsung dipecat hingga diberhentikan dengan tidak hormat.
"Ya itu memang bisa terjadi di mana saja, mulai unsur aparatur penegak hukum sampai kementerian lembaga lain. Tanpa terasa kadang-kadang kita kalau enggak pinter bisa tergiur," ucapnya.
(obs)