Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Agung segera menggelar seleksi jabatan untuk mencari Sekretaris MA yang baru setelah Nurhadi mengajukan pengunduran diri pada 21 Juli lalu. MA masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Joko Widodo terkait pengunduran diri Nurhadi tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur berkata, setelah SK diterima nantinya, MA akan langsung membentuk panitia seleksi. Pansel tersebut terdiri dari sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Sekretariat Negara.
Seleksi akan dilakukan dengan berbagai tahapan mulai dari tes tertulis, tes psikologi, hingga pemeriksaan rekam jejak calon yang mendaftar. Selama menunggu proses seleksi tersebut, kata Ridwan, tanggung jawab Sekretaris MA akan dilimpahkam ke Ketua MA Hatta Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa saja boleh mendaftar. Kami seleksi sesegera mungkin, jangan sampai posisi ini kosong terlalu lama," kata Ridwan di Gedung MA, Jakarta, Senin (1/8).
Menurutnya, jabatan Sekretaris MA adalah jabatan bergengsi. Untuk menjadi Sekretaris MA, dibutuhkan kompetensi dan keahlian tentang pengelolaan administrasi dan sumber daya manusia.
Pasalnya Sekretaris MA berwenang mengelola seluruh subjek administrasi pegawai, keuangan, perencanaan, pemeliharaan, pembelian kendaraan dinas, hingga pembangunan gedung.
Hingga saat ini Ridwan mengaku masih belum tahu alasan pengunduran diri Nurhadi. Dia enggan menduga-duga apakah pengunduran diri Nurhadi terkait kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Itu permintaan pensiun dini, boleh saja spekulatif. Tapi kami tunggu dari presiden apa alasannya," kata Ridwan.
Soal sopir Nurhadi, Royani, yang sampai sekarang belum diketahui kebaradaanya, Ridwan juga mengaku tidak tahu. Royani dibutuhkan keterangannya oleh KPK terkait penyidikan perkara suap di mana Nurhadi juga menjadi saksi. Ridwan membantah jika MA disebut melindungi Royani.
MA, kata Ridwa, juga telah berusaha mencari Royani. Namun yang didapat adalah surat keterangan dari ketua RT yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak menempati lagi rumahnya.
"Awalnya masih ada keluarganya di situ. Tapi kemudian enggak ada semua, saya juga enggak tahu kenapa kabur. Ya sudah sekarang bukan urusan kami lagi," ujarnya.
Menanggapi rencana seleksi jabatan untuk Sekretaris MA, Komisi Yudisial menilai ada kemauan dari internal MA untuk memperbaiki lembaganya.
Juru bicara KY Farid Wajdi berkata, perbaikan internal MA harus dilakukan secara maksimal dengan memilih orang yang tidak memiliki beban apapun.
"Ibaratnya kalau mau bersih-bersih ya sapunya juga harus bersih. Bagaiman mungkin jika mau bersih tapi sapunya kotor," kata Farid melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
Selain itu orang yang nantinya menjabat sekretaris MA juga harus bersikap transparan sebagai wujud integritas. Calon sekretaris MA ini, lanjut Farid, juga diharapkan tidak memiliki kewenangan terpusat.
"Sehingga kalau ada urusan bisa diselesaikan lebih dari satu kepala, maka objektifitasnya pun akan semakin baik," kata Farid.
(sur)