Jakarta, CNN Indonesia -- Penangkapan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, tidaklah semudah yang dibayangkan. Pengacara yang suka bicara dengan nada tinggi ini melakukan perlawanan dan tidak mau menyerahkan diri dengan kesadaran sendiri.
Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nanang Sigit yang ikut dalam penangkapan Razman, Rabu (18/3), menceritakan bahwa Tim Intel Kejaksaan Agung sudah menunggu Razman di sekitaran Gedung Mahkamah Agung pukul 15.30 WIB.
"Waktu kami sergap, dia berusaha melarikan diri dengan mobil. Kami kejar-kejaran sebentar di Jalan Juanda. Saat saat sudah terpepet, dia (Razman) berusaha melarikan diri keluar dari mobil. Kami tetep pepet dan dia kami suruh keluar," cerita Nanang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mobil itu, tutur Nanang, Razman tidak sendirian. Dia bersama empat orang yang mengaku keluarganya. Razman melarikan diri dari upaya penangkapan Tim Kejaksaan Agung karena merasa putusannya tidak mengandung eksekutorial.
Karier Razman saat ini sedang moncer karena berhasil membawa Komjen Budi Gunawan lepas dari jerat tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan. Namun kariernya kini harus terbenam setidaknya untuk tiga bulan ke depan.
Razman diputus pidana penjara selama tiga bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan terkait kasus penganiayaan. Dia kemudian mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.
(hel)