Wali Kota Semarang Akui Terima Rp300 Juta dari Damayanti

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2016 19:52 WIB
Uang yang disebut untuk membantu kampanye Pilkada Semarang tersebut telah dikembalikan ke KPK setelah peristiwa tangkap tangan terhadap Damayanti.
Wali Kota Semarang aku pernah terima uang dari Damayanti. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku pernah menerima uang Rp300 juta dari anggota politikus PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti saat kampanye pemilihan kepala daerah pada Nomember 2015. Uang yang disebut sebagai hasil iuran kader PDI Perjuangan itu tersebut sudah diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini diungkapkan Hendrar dalam sidang kasus korupsi proyek jalan di Maluku dengan terdakwa Damayanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Jadi uang itu diberikan untuk kepentingan partai dalam pilkada. Katanya didapat dari gotong-royong teman-teman di Jakarta," kata Hendrar saat menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, kata Hendrar, Damayanti tengah berkunjung ke Semarang bersama dua orang stafnya. Dua orang staf Damayanti itu, Dessy dan Julia, saat ini juga berstatus terdakwa kasus yang sama.

Hendrar mengaku sempat menolak pemberian uang tersebut. Ia merasa tak nyaman menerima bantuan dari seorang perempuan. Namun setelah dipaksa, uang itu akhirnya diterima dan digunakan untuk kepentingan partai dan kampanye.

"Saya tidak tahu kalau akan diberi bantuan. Awalnya juga tidak mau karena saya pantang dibantu perempuan, harusnya sebagai laki-laki saya yang membantu," ungkap Hendrar.

Belakangan baru dia tahu bahwa uang tersebut bukan dana gotong-royong dari Jakarta. Uang itu kemudian dikembalikan ke KPK pada Maret 2016 oleh tim pemenangan saat Hendrar mengikuti pilkada.

"Bu Damayanti tidak banyak bicara. Waktu itu yang menyampaikan soal uang Dessy dan Julia," katanya.

Rp150 Juta untuk Eks Bupati Kendal

Selain memberikan uang bagi Hendrar, Damayanti rupanya juga memberikan uang sebesar Rp150 juta bagi bekas Bupati Kendal periode 2010-2015 Widya Kandi Susanti pada November 2015.

Widya yang juga bersaksi di sidang mengatakan, uang diserahkan saat acara sosialisasi empat pilar kebangsaan dari DPR di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kendal. Di situ Widya pertama kali berkenalan dengan Damayanti serta Dessy dan Julia.

"Ketika mau pulang, Bu Damayanti ngasih saya amplop cokelat terus bilang 'Ini ada bantuan sedikit untuk partai'," kata Widya menirukan perkataan Damayanti.

Uang itu kemudian disimpan di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan untuk konsolidasi partai di enam daerah pemilihan. Widya mengaku tak curiga dengan pemberian uang tersebut karena menilai hal wajar bantuan dari pusat ke daerah.

Namun usai muncul pemberitaan operasi tangkap tangan pada Damayanti, Widya langsung mengembalikan uang tersebut pada April 2016.

"Saya tidak tahu uangnya dari mana. Tapi saya lihat di berita ada penangkapan, langsung atas kesadaran saya kembalikan uangnya," kata Widya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER