Polisi Sulit Tindak Lanjuti Cerita Fredi ke Haris Azhar

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2016 21:37 WIB
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, polisi tidak bisa mengkonfirmasi keterangan tersebut dari Fredi yang kini sudah tewas dieksekusi.
Polisi mengaku tak bisa menindaklanjuti cerita Fredi Budiman seperti yang ditulis oleh Haris Azhar.(CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menilai cerita terpidana mati Fredi Budiman seperti yang ditulis oleh Haris Azhar hanya agar terlepas dari jerat hukuman mati. Hal yang wajar menurut Boy dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan.

"Itu sesuatu yang manusiawi. Jangankan seorang bandar narkoba, orang yang terlibat pencurian yang sifatnya kejahatan konvensional saja kalau bisa, tidak mengakui perbuatannya kalau ditangkap polisi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (1/8).

Menurut dia, polisi harus menyikapi cerita yang ditulis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu secara realistis. Sebab, cerita yang menyebutkan adanya keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum dalam bisnis narkoba Fredi, hanya disampaikan melalui tulisan, bukan rekaman suara. Terlebih, cerita itu didapatkan oleh Haris pada 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seandainya benar, penyidik dan jaksa penuntut umum menurut Boy akan kesulitan untuk mendapatkan keterangan tambahan. Sebab Fredi sebagai saksi utama telah mati. Sementara dalam menindaklanjuti pengaduan penyidik harus berdasarkan fakta yang ada.

"Tidak ada dan tidak mungkin didengar keterangan (Fredi) untuk dikonfirmasi apakah benar saudara berbicara itu kepada Haris. Enggak boleh mengada-ada," ujar Boy.

Bekas Kapolda Banten itu mengaku baru mendengar informasi terkait keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkotik di Indonesia untuk pertama kalinya. Namun, dia kembali mempertanyakan alasan Haris merahasiakan cerita tersebut selama dua tahun ini.

Dia pun mengatakan akan menjadikan cerita Haris sebagai informasi penting. Polisi melalui Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum akan melakukan penyelidikan internal.

"Kalau proses pembuktiannya didukung dengan fakta-fakta yang menjurus kepada semakin teridentifikasinya peristiwa itu secara benar maka layak untuk ditindaklanjuti," kata Boy.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Fredi Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba.

Kesaksian Fredi itu pun dipublikasikan Haris lewat artikel berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" dan beredar melalui media sosial setelah eksekusi mati Fredi Budiman dilakukan pada Jumat (29/7).

Tulisan itu berisi informasi yang disampaikan Fredi kepada Haris pada dua tahun lalu. Dalam artikel itu disebutkan adanya sejumlah oknum penegak hukum yang diduga ikut berperan dalam bisnis narkoba yang melibatkan Fredi, di antaranya dari Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER