Pledoi Fredi Budiman yang Tak Kunjung Ditemukan

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Jul 2016 09:39 WIB
Haris Azhar menjamin bahwa cerita yang dia tulis tentang pertemuan dengan Fredi Budiman benar terjadi, namun tak memiliki bukti rekaman apapun.
Terpidana mati kasus narkotik Fredi Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). (Antara Foto/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana mati Fredi Budiman menyatakan, ada oknum pejabat kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) yang 'menitip' harga untuk melancarkan bisnis narkotik. Hal ini terungkap dari tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang menjadi viral sejak dipublikasikan.

Dalam tulisan itu, Haris menceritakan pertemuan dengan Fredi di Lembaga Permasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah, tahun 2014.

Kepada Fredi, Haris saat itu sempat menanyakan identitas para pejabat kepolisian maupun BNN yang terlibat. Namun bandar narkotik yang telah ditembak mati itu hanya meminta Haris untuk mengecek di pledoi atau nota pembelaan yang telah disampaikan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbulan-bulan Haris berusaha mencari nota pembelaan Fredi, namun hingga saat ini masih belum ditemukan.

"Setelah balik dari Nusakambangan, saya minta teman KontraS untuk cek di website Mahkamah Agung, ternyata tidak ada informasi soal pembelaan itu. Yang ada hanya putusan," ujar Haris saat memberikan keterangan di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).

Haris kemudian mencari hingga ke pengadilan tempat perkara Fredi disidangkan. Hasilnya nihil. Pihak pengadilan beralasan tak lagi menyimpan nota pembelaan milik Fredi.

Haris berniat mencari kuasa hukum Fredi. Dia yakin kuasa hukum Fredi masih menyimpan nota pembelaan di persidangan. Namun saat berusaha menelusuri alamat dan nomor telepon kuasa hukum Fredi yang di internet, ternyata tak tersambung.

"Sulit cari informasinya waktu itu. Ya kemudian jadi pertanyaan, kasus sebesar ini kok tidak ada beritanya?" ucapnya.

Meski demikian, Haris menjamin bahwa cerita yang dia tuliskan tentang pertemuan dengan Fredi benar terjadi. Namun dia tak menyimpan percakapan dalam bentuk rekaman atau gambar karena selama di dalam LP tak diizinkan membawa barang apapun.

Haris mengklaim, dirinya mampu merekam percakapan dengan Fredi melalui ingatan. Dia juga tak menolak jika diminta memberikan keterangan pada pihak kepolisian.

Hanya saja, Haris enggan jika harus membuktikan secara langsung semua ucapan Fredi tentang ada oknum pejabat kepolisian yang bekerja sama dengan Ferdi.

"Saya tidak bisa dibebankan untuk membuktikan karena tidak didukung fasilitas negara. Secara normatif pembuktian itu tugas aparat penegak hukum. Banyak kok petunjuk lain dari cerita Fredi yang bisa dikembangkan," tutur Haris. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER