Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan dua hambatan utama dalam verifikasi pemilih jelang Pemilihan Kepala Daerah di ibu kota awal tahun depan.
Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, anak buahnya kerap menemui masalah ketika melakukan verifikasi terhadap warga yang tinggal di apartemen atau rumah susun. Dia menuturkan banyak apartemen yang tidak memberikan akses pada pegawai KPU untuk melakukan verifikasi.
"Kami sudah cukup lama melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, karena banyak pemilih DKI yang merupakan penghuni apartemen dan KPU sendiri tidak mudah untuk mendapatkan akses ke sana. Tapi mereka harus didata," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Rabu (3/8).
Hambatan besar kedua adalah pendataan warga yang terkena penggusuran. Sumarno mengungkap, banyak data penduduk ibu kota yang belum diperbaharui alamat tempat tinggalnya sampai saat ini. Padahal, tak sedikit warga dari berbagai kawasan di Jakarta yang terkena penggusuran sejak awal tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum lagi pemilih yang direlokasi, itu nanti juga akan menimbulkan masalah. Karena di data kami mungkin alamatnya masih yang lama, tapi begitu pemungutan suara mereka sudah pindah ke tempat baru di mana mereka direlokasi," ujarnya.
Pemilih di Penjara
Walau masalah dalam melakukan verifikasi kerap muncul, namun Sumarno menjanjikan tiap penduduk ibu kota dapat menggunakan hak suaranya di Pilkada tahun depan. Dia juga menjamin hak suara diberikan bagi para narapidana asal Jakarta yang sedang menjalani masa hukuman saat Pilkada berlangsung.
"Pemilih dalam tahanan kepolisian, kami sudah berkoordinasi dengan Polda. Kami pastikan mereka juga tercatat sebagai pemilih," kata Sumarno.
Pada Pilkada 2017, warga ibu kota juga dapat menggunakan hak pilihnya walau tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Syaratnya, mereka yang hendak menggunakan hak suara harus membawa KTP ke TPS terdekat sebagai pengganti undangan dari KPU DKI Jakarta.
(wis/asa)