Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang dapat mengikuti pilkada 9 Desember mendatang, hari ini. Namun, KPU masih menunggu proses penetapan yang dilakukan dari KPU 262 daerah peserta pilkada.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil penetapan yang dilakukan KPU Daerah karena rapat pleno yang diselenggarakan setiap daerah berbeda-beda waktunya.
"Jadi hari ini sebagai batas waktu penetapan pasangan calon peserta pilkada. Kegiatan ini berlangsung di KPUD masing-masing. Kami belum tahu hasilnya seperti apa, kita tunggu saja," kata Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Ia berujar, kendala yang dihadapi dalam proses penetapan yaitu situasi di daerah yang mengalami pasangan calon kurang dari dua, sehingga ada perpanjangan pendaftaran bahkan hingga dua kali. Selain itu, juga ditemukan 18 kasus sengketa yang diajukan pasangan calon kepada panitia pengawas pemilu setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada putusan-putusan proses musyawarah sengketa Panwaslu daerah dari pasangan calon yang tidak terima pendaftarannya ditolak," ujar Hadar.
Lebih lanjut, Hadar mengatakan keputusan dari panwaslu mengatakan hampir seluruh proses pendaftarannya harus diterima. Sehingga pihaknya kembali membuka pendaftaran untuk pasangan calon tertentu ini.
Hadar tak dapat merinci 18 kasus tersebut yang terjadi di daerah-daerah peserta pilkada, namun ia menegaskan kembali bahwa hampir sebagian besar sudah diputuskan untuk diterima pendaftarannya.
Hadar juga menegaskan batas penetapan pasangan calon untuk 262 daerah tersebut adalah hari ini. Sedangkan, tiga daerah yang mengalami perpanjangan pendaftaran, akan ditetapkan pada (30/8) mendatang. Sehingga terdapat total ada 265 daerah dengan total 852 pasangan calon yang mengikuti pilkada serentak.
Ketiga daerah yang baru akan ditetapkan pada Sabtu (30/8) adalah Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan. Sedangkan empat daerah yang akan ditunda pelaksanaannya pada 2017 adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.
Setelah proses penetapan selesai, Hadar menjelaskan besok, Selasa (25/8) akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon dan tiga hari mendatang atau Kamis (27/8) masa kampanye pilkada serentak akan dimulai.
(pit)