Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama sudah merancang kampanye untuk Pilkada DKI Jakarta. Meski diusung oleh partai politik, pria yang kerap disapa Ahok itu mengaku akan mengandalkan sumbangan dari para relawan.
Ahok mengaku butuh uang Rp15 miliar untuk mendanai biaya pencalonannya dalam Pilkada. Ia berharap uang sebesar itu diperoleh dari sumbangan para pendukungnya.
"Kami butuh Rp15 miliar untuk pilkada, silahkan transfer ke rekening tim kampanye atas nama saya dan pasangan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap donatur akan dibatasi jumlah sumbangannya yakni maksimal Rp50 juta. Saat jumlah sumbangan sudah mencapai Rp15 miliar, maka secara otomatis bank tidak akan menerimanya.
Selain mengandalkan sumbangan donatur, duit juga akan diperolah dari penjualan tiket kampanye. Sama seperti acara Teman Ahok Fair beberapa waktu lalu, dalam cara kampanye nanti, mereka yang datang diwajibkan membeli tiket.
"Kami akan umumkan pada satu juta Teman Ahok untuk (ikut) kampanye," katanya.
Selain soal kampanye, Ahok juga sudah mengatur soal saksi di tempat pemungutan suara. Saksi akan diambil dari para relawan. Segala kebutuhan para saksi ini telah diperhitungkan.
Segala keperluan kampanye dan saksi ini akan diurusi oleh relawan Teman Ahok bersama dengan tiga partai politik pendukunga, Hanura, NasDem, dan Golkar. Ahok mengakui telah menunjuk Nusron Wahid sudah menjadi koordinator. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia itu akan dibantu oleh salah satu pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas.
Tahapan Pilkada DKI Jakarta sudah dimulai hari ini. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta memulai tahapan pilkada dengan membuka pendaftaran bagi pasangan calon independen.
Sementara masa kampanye akan dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Januari 2017.
Ahok sendiri sejauh ini menyatakan tak akan mengambil cuti untuk mengikuti kampanye. Karena itu aturan soal kewajiban cuti bagi kepala daerah untuk ikut kampanye akan digugatnya dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi.
(sur)