Archandra berkata, sejak dilantik 27 Juli lalu menggantikan Sudirman Said, dirinya belum sepenuhnya memahami sistem kerja Kementerian ESDM. Dengan menggandeng KPK, ia berharap Kementerian ESDM dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel.
"Jadi kerja sama ini untuk mengetahui hal-hal apa yang harus dicegah di kementerian saya ke depannya, terutama proses bisnis," ujar Archandra di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya butuh waktu melihat sistem. Lebih baik pelan sehingga akhirnya baik," ujarnya.
"Kajian KPK dilakukan agar pengelolaan SDM di Indonesia transparan dan akuntabel," ujar Laode.
Laode menyebut, KPK meminta Archandra memperhatikan sektor perizinan pertambangan. Saat ini, kata dia, baru sekitar satu pertiga dari lima ribu izin usaha pertambangan yang berstatus clear and clean.
Menurut Laode, persentase itu merupakan cerminan birokrasi dan Undang-Undang soal migas yang buruk. "Perlu ada evaluasi baru. Semua informasi sudah kami serahkan kepada ESDM," ujarnya.