Menteri Archandra Minta KPK Bantu Benahi Kementerian ESDM

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2016 23:18 WIB
Menteri ESDM Archandra Tahar menyebut kerja sama dengan KPK penting untuk menghindarkan kementeriannya dari potensi tindak pidana korupsi.
Menteri ESDM Archandra Tahar menyebut kerja sama dengan KPK penting untuk menghindarkan kementeriannya dari potensi tindak pidana korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membantunya mengevaluasi sistem kerja di kementeriannya. Ia berkata, kerja sama itu vital untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Archandra berkata, sejak dilantik 27 Juli lalu menggantikan Sudirman Said, dirinya belum sepenuhnya memahami sistem kerja Kementerian ESDM. Dengan menggandeng KPK, ia berharap Kementerian ESDM dapat bekerja lebih transparan dan akuntabel.

"Jadi kerja sama ini untuk mengetahui hal-hal apa yang harus dicegah di kementerian saya ke depannya, terutama proses bisnis," ujar Archandra di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).
Archandra tidak akan menargetkan sebuah gebrakan untuk meningkatkan kinerja ESDM. Ia yakin, perbaikan sistem bakal mempengaruhi semua sektor kerja di Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri dengan latar belakang profesional itu enggan secara detil membeberkan permasalahan yang ada di Kementerian ESDM. Archantra meminta masyarakat memberinya waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya butuh waktu melihat sistem. Lebih baik pelan sehingga akhirnya baik," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarief menyambut baik konsultasi Archandra. Namun, KPK belum secara rinci memaparkan poin-poin perbaikan di Kementerian ESDM.

Laode berkata, KPK telah memberikan sejumlah kajian di sektor Migas, tambang, dan energi kepada Archandra sebagai bahan evaluasi.

"Kajian KPK dilakukan agar pengelolaan SDM di Indonesia transparan dan akuntabel," ujar Laode.

Laode menyebut, KPK meminta Archandra memperhatikan sektor perizinan pertambangan. Saat ini, kata dia, baru sekitar satu pertiga dari lima ribu izin usaha pertambangan yang berstatus clear and clean.

Menurut Laode, persentase itu merupakan cerminan birokrasi dan Undang-Undang soal migas yang buruk. "Perlu ada evaluasi baru. Semua informasi sudah kami serahkan kepada ESDM," ujarnya.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER