Desa Sukamulya terletak di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka memiliki luas sekitar 735 hektare. Kawasan itu menjadi salah satu area yang akan digunakan untuk lahan BIJB sekitar 1.800 hektare.
Dalam surat BPN yang diperoleh CNNIndonesia.com, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka Darmanto menuturkan pelaksanaan inventarisasi tanah itu dilakukan pada 9 Agustus. Tanah yang akan diukur di desa itu mencapai 382 bidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaksanaan inventarisasi bidang tanah…di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan pada Selasa 9 Agustus sampai dengan selesai,” kata Darmanto dalam surat tersebut, yang dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (9/8).
Dalam situs resminya, PT BIJB menyatakan bandara itu diproyeksikan awalnya untuk mengangkut sekitar 5 juta penumpang per tahun. Pembangunan itu sendiri dibagi tiga fase, dan tahap pertama adalah beroperasinya landasan pacu 3.500 meter pada 2017.
Terkait dengan hal itu, Kepala Desa Sukamulya Nono Darsono menuturkan warga berencana melakukan protesnya atas pengukuran lahan tersebut. Dia menuturkan mayoritas warga desa, yang mencapai 1.500 kepala keluarga itu, menolak pembangunan bandara internasional itu.
Dia menuturkan mayoritas masyarakat desa tersebut tidak setuju terhadap pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan bandara tersebut. Nono menegaskan dirinya akan mengikuti keinginan masyarakat yang mayoritas menolak hal tersebut.
Nono mengatakan sebagian besar warga Desa Sukamulya adalah petani padi dan palawija. Salah satu hasil yang cukup dikenal, sambungnya, adalah cabai dari desa tersebut.
Menurutnya, pembebasan lahan pun tak melibatkan sosialisasi dengan baik. Warga yang menjual lahannya, kata Nono, diduga dilakukan melalui makelar tanah.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang berisi tentang proyek infrastruktur. Bandara Kertajati menjadi salah satu proyek di dalamnya. (asa)