Muhadjir Jamin 'Full Day School' Tak Bebani Orang Tua Siswa

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2016 15:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan usulan penambahan jam mengajar siswa di sekolah tak akan mempengaruhi biaya pendidikan siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan usulan penambahan jam mengajar siswa di sekolah tak akan mempengaruhi biaya pendidikan siswa. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan usulan penambahan jam mengajar siswa di sekolah atau 'Full Day School' tidak akan mempengaruhi biaya pendidikan siswa.

Muhadjir mengatakan kalau ada perubahan biaya pendidikan terkait penambahan jam pelajaran, dia akan memastikan perubahan itu tidak akan membebankan orang tua siswa, khususnya bagi yang kurang mampu.

Untuk memastikan itu, kementerian tersebut akan memperkuat partisipasi masyarakat, dalam hal ini wali murid dan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan coba bentuk dan perkuat komite gotong royong yang berfungsi meningkatkan partisipasi masyarakat, wali murid, dan sekolah khususnya terkait dana pendidikan. Yang kurang mampu bisa diringankan, yang mampu bisa urunan menutup kekurangan lain," ujar Muhadjir di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (9/8).
Dia menegaskan jika sistem itu diterapkan, maka komite itu akan membuka partisipasi masyarakat yang secara rutin menyalurkan dana dalam bentuk iuran ataupun sumbangan dengan tujuan. Muhadjir menegaskan pengurus komite akan bertanggung jawab soal pengumpulan dana sesuai dengan kebijakan sekolah yang ada.

Menurutnya, mekanisme dan implementasi komite gotong royong itu akan diserahkan pada masing-masing pihak sekolah dan juga orang tua murid. Hal itu, sambung Muhadjir, juga termasuk menetapkan siapa yang wajib dan tidak wajib memberikan sumbangan.

Dana komite yang terkumpul itu dapat digunakan untuk menutup kekurangan biaya pendidikan, khususnya dari siswa yang tidak memiliki dukungan finansial kuat.
"Penetapan iuran atau sumbangan ini, yang menentukan masyarakat sendiri. Dalam pelaksanaannya, kami beri otoritas komite tersebut untuk mengawasi penggunaan dana. Dana ini tidak boleh ada dalam kontrol kepala sekolah," kata Muhadjir.
(wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER