DPR Desak Pemerintah Berani Beri Kejelasan soal Menteri ESDM

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Minggu, 14 Agu 2016 21:57 WIB
Kalau pemerintah tak berani memberi penjelasan yang menyeluruh maka dipastikan akan mengecewakan publik dan bakal terus memunculkan tanda tanya yang besar.
Menteri ESDM Arcandra Tahar saat memimpin Rako bersama sejumlah pejabat PLN di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah secepatnya memberi penjelasan secara utuh mengenai isu kewarganegaraan ganda (bipatride) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Pernyataan resmi pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait isu dwikewarganegaraan Arcandra bahwa masih berkewarganegaraan Indonesia dan mempunyai paspor Indonesia dinilai masih sangat menggantung dan tidak menjawab pertanyaan pokok.

“Apakah tidak berani untuk memberi keterangan yang sesungguhnya, yang lengkap. Kenapa hanya mengatakan masih memiliki paspor Indonesia,” kata anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karena itu, kata Aryo, pihaknya mendesak agar pemerintah memberi keterangan yang jelas agar menjawab pertanyaan masyarakat luas. “Kami mendesak Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri untuk segera mengeluarkan pernyataan yang jelas, tidak pernah memegang paspor negara lain,” ujarnya.

Wakil Sekjen Partai Gerindra itu mengingatkan kalau pemerintah tidak berani memberi penjelasan yang menyeluruh maka dipastikan akan mengecewakan publik dan bakal terus memunculkan tanda tanya yang besar.


“Kami tunggu penjelasannya pemerintah. Komisi VII juga akan mengkomunikasikan dengan komisi terkait di DPR setelah reses nanti, yaitu dengan Komisi I dan III,” tutur Aryo.

Setelah masa reses berakhir pada 17 Agustus nanti, tambah Aryo, komisinya juga akan mengagendakan pertemuan dengan Arcandra. “Kami sangat ingin bertemu secepatnya,” ucap dia.


Anggota Komisi Hukum DPR Romo HR Muhammad Syafi’i mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dia menduga kuat Arcandra
memang memiliki paspor Amerika Serikat sehingga pemerintah tidak berani memberi keterangan yang jelas mengenai apakah dia masih pegang paspor Amerika.

“Arcandra itu kan sudah 20 tahun tinggal di Amerika, ya pastinya memegang paspor Amerika. Jadi meskipun dia mengaku-ngaku punya seribu paspor Indonesia pun tetap saja kalau berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan maka batal demi hukum,” kata Romo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (14/8).


Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra itu menilai sangat aneh bila Presiden Joko Widodo tidak mengetahui ihwal status kewarganegaraan Arcandra ketika menunjuk sebagai menterinya. “Kan bukan perkara sulit untuk bisa mengetahui soal itu, ada intelijen dan sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva meminta publik tidak terbawa isu yang menyepelekan dugaan kewarganegaraan ganda seorang menteri yang memiliki posisi strategis. “Jadi jangan diubah persoalan dan perspektifnya. Karena masalahnya bukan dia masih pegang paspor Indonesia atau tidak, tetapi apakah dia masih pegang paspor Amerika? Kalau masih, dia harus lapor ke presiden,” ujar Hamdan ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (14/8).


Hamdan menegaskan pernyataan resmi Arcandra yang mengaku masih berkewarganegaraan Indonesia dan menyebut memiliki paspor Indonesia belum menjawab pertanyaan besar publik. Untuk itu, jawaban atas pertanyaan ‘Apakah Arcandra memiliki paspor AS’ masih ditunggu publik. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER