Soal Dana Fredi Budiman, Tim Independen Akan Tanya PPATK

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2016 13:25 WIB
Tim Independen Polri ingin membuktikan bahwa aliran dana ke mendiang Fredi Budiman telah melibatkan tindak pidana kejahatan yang kompleks.
Tim Independen Polri ingin membuktikan bahwa aliran dana ke Fredi telah melibatkan tindak pidana kejahatan yang kompleks. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Independen Polri menyatakan akan segera bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempertanyakan temuan aliran dana mencapai Rp3,6 triliun yang diduga berhubungan dengan jaringan narkotik terpidana mati mendiang Fredi Budiman.

Anggota Tim Independen Polri, Effendi Gazali, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada PPATK. Tim Independen Polri ingin membuktikan bahwa aliran dana ke Fredi telah melibatkan tindak pidana kejahatan yang kompleks, seperti kejahatan pencucian uang, penyelundupan, pemalsuan dokumen impor, serta perjudian online.

"Ada pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan matriksnya. Akan diolah atau disampaikan ketika bertemu dengan PPATK nantinya," ujar Effendi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (16/8).
Namun saat diminta menjabarkan lebih detail terkait pertanyaan yang akan disampaikan kepada PPATK, pakar komunikasi dari Universitas Indonesia itu menolak. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengungkap kebenaran cerita Fredi yang dituliskan oleh Koordinator KontraS Haris Azhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti (bertemu) kalau sudah kembali dari Nusakambangan. Dan ada beberapa yang sedang dibuat lagi berdasarkan nanti hasil pertemuan tadi," kata Effendi.

Saat ini, sejumlah anggota Tim Independen Polri, seperti Hendardi dan Poengky Indarti, tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka tengah berupaya membuktikan bahwa Haris pernah bertemu Fredi pada 2014.

Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, menyatakan temuan aliran dana mencurigakan diduga berhubungan dengan jaringan narkotik terpidana mati mendiang Fredi Budiman tak hanya terkait peredaran narkoba tapi juga tindak kejahatan lainnya. Aliran dana mencapai Rp3,6 triliun melibatkan tindak pidana kejahatan yang kompleks.

Tindak pidana kejahatan tersebut terdiri dari kejahatan pencucian uang, penyelundupan, pemalsuan dokumen impor, serta perjudian online.
"Temuan kami mengindikasikan kejahatannya melibatkan beberapa delik hukum serta bersifat kejahatan yang terorganisir dan cross-border," ujar Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Minggu (14/8).

Agus mengatakan, PPATK telah menemukan transaksi pembayaran luar negeri yang berasal dari pihak-pihak yang diduga terkaiit dengan jaringan narkotik Fredi Budiman. Diduga aliran dana ini melibatkan oknum-oknum bahkan jaringan internasional.

PPATK memeriksa aliran dana yang berputar dari satu rekening ke rekening lain selama tahun 2014-2015. Pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut, tutur Agus, merupakan anggota jaringan Fredi.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER