Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut usulan pengajuan hak interpelasi oleh salah satu kader mereka di parlemen, Nashir Djamil, hanya sebatas pendapat pribadi dan tidak mewakili partai.
Nashir yang merupakan anggota Komisi III DPR, kemarin mengusulkan agar parlemen menggunakan hak interpelasi dalam kasus pemberhentian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar yang tersangkut kewarganegaraan ganda.
"Itu urusan pribadi, karena kami di fraksi belum ada keputusan," kata Nashir di Kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (17/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazuli menjelaskan, hingga kini fraksinya belum berniat membicarakan mengenai usulan hak interpelasi tersebut. Masih banyak persoalan lain disebutnya lebih penting daripada Arcandra.
Meski demikian, Jazuli menegaskan PKS memberi dua catatan atas polemik Arcandra. Pertama, terkait pengangkatan Arcandra yang dinilai gegabah dan ceroboh karena menimbulkan persoalan usai dilantik.
"Kenapa terlalu ceroboh presiden dan anak buahnya merekrut menteri, kalau ada permasalah dibelakangnya," kata dia.
Padahal, kata Jazuli, pengumuman perombakan kabinet jilid II sudah berkali-kali tertunda dan akhirnya baru diumumkan akhir bulan lalu. Waktu tersebut seharusnya cukup untuk menyelesaikan persoalan rekam jejak dan administrasi sosok calon menteri.
Sedangkan catatan kedua adalah, ujar Jazuli, persoalan Arcandra muncul lantaran kurang diperhatikannya warga negara Indonesia yang berprestasi di luar negeri. "Kalau jadi presiden, saya akan berdayakan Arcandra dengan sebaik-baiknya," ujar Jazuli.
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri menambahkan ketika dulu dirinya menjabat menjadi menteri, ada peran Badan Intelijen Negara dalam menelusuri dan mempelajari rekam jejak.
Bahkan, menurutnya pejabat pemerintah level eselon I juga begitu ketat dalam proses pemilihannya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui usulan hak interpelasi yang diusulkan salah satu kader PKS di parlemen.
"Itu hak preogratif presiden untuk memberhentikan dan mengangkat menteri. Tetapi pemerintah harus evaluasi," ujarnya.
Usulan penggunaan hak interpelasi mendapat respons negatif dari sejumlah fraksi partai di parlemen. Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sebelumnya menilai usulan penggunaan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo atas pemberhentian Arcandra sebaiknya tak perlu dilakukan karena hanya memperpanjang masalah.
Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai penggunaan hak interpelasi hanya menambah kegaduhan baru. Persoalan Arcandra disebut hanya cukup menjadi pelajaran bagi presiden.
"Ini cukup jadi pelajaran berharga bagi presiden. Yang penting presiden segera cari pengganti Arcandra," kata Dadang, kemarin.
(gil)