Fakta soal Kasus Fredi Budiman akan Terus Dibeberkan

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 07:11 WIB
Tim Pembela Indonesia Berantas Mafia Narkoba mengaku memiliki enam berkas putusan perkara Fredi Budiman, dua di antaranya sudah disampaikan ke publik.
Tim Pembela Indonesia Berantas Mafia Narkoba akan terus menyampaikan fakta terkait perkara Fredi Budiman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Pembela Indonesia Berantas Mafia Narkoba akan terus menyampaikan fakta-fakta lain terkait perkara gembong narkotik Fredi Budiman. Fakta ini berdasarkan berkas putusan pengadilan yang mereka kantongi.

Tim yang terdiri dari koliasi masyarakat sipil ini telah menyampaikan dua fakta kasus ini pada 12 Agustus 2016. Menurut anggota tim Puri Kencana Putri, total enam berkas putusan telah dikantongi.

"Empat berkas masih kita simpan, baru dua yang sudah dipublikasikan ke publik. Total yang kami temukan ada enam berkas," kata Puri saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim menurutnya akan terus mengusut kejanggalan dalam perkara ini. Termasuk dengan berkomunikasi secara intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK sebelumnya menyatakan menemukan aliran dana dari Fredi Budiman yang disinyalir melibatkan oknum aparat.

"Kami telusuri arahnya terus, arahnya itu dilihat dari stok barang dan aliran dana ini kemana perginya," kata Puri.

Munculnya dugaan adannya aliran dana dari Fredi mengemuka ke publik setelah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mempublikasikan artikel berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit.

Dalam artikel itu Haris menyebutkan bahwa Fredi pernah memberikan upeti sebesar Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN dan Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri untuk memuluskan bisnis narkotiknya.

Fredi sendiri sudah dieksekusi mati oleh regu tembak beberapa waktu lalu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pascaeksekusi, tulisan Haris Azhar dipublikasikan. Belakangan Haris dilaporkan ke Bareskrim oleh Polri, BNN dan TNI atas tulisan tersebut.  (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER