Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia tengah berusaha memulangkan 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Filipina saat hendak menunaikan ibadah haji. Para calon jemaah haji itu berencana berangkat ke Arab Saudi melalui Bandara Ninoy Aquino, Manila, menggunakan paspor Filipina.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyelesaikan perkara ini. Selain itu, tambahnya, Direktur Jenderal Imigrasi juga telah memerintahkan atase imigrasi dan KBRI setempat untuk menangani persoalan tersebut.
"Kami berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke Indonesia. Saat ini masih dalam proses," kata Yasonna saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna menuturkan sebagian besar WNI yang ditahan di Filipina berasal dari Sulawesi Selatan dan Jawa. Mereka memanfaatkan kuota haji di Filipina lantaran kuota haji di Indonesia jumlahnya terbatas. Para calon jemaah haji asal Indonesia kemudian memalsukan identitasnya sebagai warga negara Filipina.
"Itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang didetensi di sana oleh pemerintah Filipina, sedang ditahan," kata Yasonna.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan penyelesaian pelanggaran hukum tersebut menjadi otoritas pemerintah Filipina karena WNI yang ditahan telah memalsukan surat keterangan menjadi warga negara Filipina. Yasonna menyebut mereka dikoordinasi oleh sindikat.
"Mereka menggunakan informasi palsu padahal bukan warga negara (Filipina), tetapi itu adalah sindikat, dikoordinasi oleh beberapa orang sindikat, baik yang dari Filipina maupun ada orang-orang kita di sini," ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dalam penyelesaian masalah ini. Selain menunggu penyelesaian kasus oleh pemerintah Filipina, kata Yasonna, pihaknya juga ikut menangani kasus ini di internal Kemenkumham. Dia menyatakan sedang mengusut beberapa kantor imigrasi (Kanim) terkait kasus ini.
"Di kita (Indonesia) ada informasi tidak benar juga, itu sedang kami periksa. Beberapa Kanim sedang kami usut. Direktur wasdakim sedang ditugaskan dengan direktur lintas kim sedang ditugaskan untuk itu," kata Yasonna.
(gil)