Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin mengatakan, pihaknya kini tengah mengevaluasi sejumlah agen ibadah haji yang terdaftar di Kemenag. Sejauh ini, Kemenag menduga delapan travel terlibat dalam proses pemberangkatan 177 calon jamaah haji yang berasal dari lebih 10 provinsi.
"Kemenag menelusuri apakah ada travel yang diizinkan ikut membantu sindikat asing dalam membujuk rayu orang Indonesia sehingga mereka terbujuk keluar dari jalur resmi. Indikasi ada depalan kelompok travel yang memberangkatkan jamaah dari 8-10 provinsi," ujar Jasin di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kemenag menduga para calon jamaah haji itu tertipu oleh agen travel penyelenggara haji ilegal. Agen itu diduga menawarkan jaminan pemberangkatan haji lebih cepat dengan menggunakan sisa kuota haji di Filipina yang tidak terpakai.
Lebih lanjut, ia menyatakan, jika hasil investigasi membuktikan seluruh travel tersebut terlibat, Kemenag akan menyerahkannya ke Kepolisan. Tindak pidana yang kemungkinan dilakukan oleh agen tersebut, kata Jasin, berkaitan dengan pamlsuan dokuman dan penipuan.
"Jadi kalau memang ada pelanggaran hukum kami serahkan ke penegak hukum sesuai tingkat pelanggarannya. Itu pidana umum," ujar Jasin.
Jasin menegaskan kementeriannya telah melakukan sosialisasi prosedur ibadah haji kepada seluruh masyarakat. Pemberangkatan haji di luar dari prosedur tidak menjadi tanggung jawab Kemenag.
"Kami telah menganjurkan ibadah haji melalui program resmi, yaitu haji reguler dan haji khusus," ujar Jasin.
Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.
Hingga kini, WNI tersebut masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di Filipina guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak imigrasi Bandara Internasional Manila memberitahukan adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.
Hingga kini, WNI tersebut masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di Filipina guna dimintai keterangan lebih lanjut. (gil)