Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan diselenggarakan di Alor, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/8).
Salah satu pembahasan forum yang dihadiri Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu adalah sengketa perebutan Desa Naktuna antara Indonesia dan Timor Leste.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT Paul Manehat mengatakan, persoalan Naktuna adalah satu dari sekian permasalahan perbatasan yang terjadi di provinsi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paul yakin, pemerintah akan segera menyusun kesepakatan dengan Timor Leste terkait tapal batas di Amfoang, Kupang. "Itu nanti pasti akan berjalan seiring dengan pembahasan soal perbatasan," ucapnya seperti dilansir
Antara.
Naktuna berada di wilayah demarkasi Indonesia dan Timor Leste. Desa seluas 1.690 hektare itu tercatat sebagai bagian dari Provinsi Timor Timur sebelum deklarasi kemerdekaan daerah itu dari Indonesia tahun 2002.
Juru bicara Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kupang, Timoteus Oktavianus, tahun lalu, mengatakan sejarah administratif itulah yang mendorong pemerintah Timor Leste memasukkan Naktuka ke bagian teritorial mereka.
"Berdasarkan fakta sejarah, Naktuka secara sah merupakan milik Timor Leste setelah kemerdekaan mereka pada 20 Mei tahun 2002," ucapnya.
Rakornas di Alor dihadiri sejumlah kepala daerah di NTT, antara lain Alor, Kupang , Malaka, Belu, Bupati Timor Tengah Utara, dan Bupati Rote Ndao.
Paul menuturkan, persoalan perbatasan seperti pos lintas batas, perekonomian lokal dan batas laut merupakan tiga pembahasan pokok rakornas tersebut.
(abm)