"Ini masalah cukup penting dalam rangka kinerja kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/8).
"Justru karena pemahaman itulah maka pemerintah sangat hati-hati melakukan penjelasan ke publik," kata Wiranto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengatakan pada waktunya pemerintah akan menjelaskan ke publik secara menyeluruh soal polemik yang menyangkut Arcandra. Namun, dia tidak menyebutkan sampai kapan pendalaman tersebut akan dilakukan pemerintah.
Akhirnya, Koordinator Staf Pribadi Menko Polhukam Brigjen Rudianto meminta para wartawan yang menunggu di Media Centre untuk wawancara langsung kepada Wiranto di depan pintu ruangannya saat keluar. Wawancara dengan Wiranto pun hanya berlangsung singkat, tidak lebih dari lima menit. Wiranto langsung bergegas ke Istana Negara dengan menumpang mobil dinasnya.
Belum genap satu bulan menjabat sebagai Menteri ESDM, Arcandra disambar isu miring. Dia yang menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli lalu diduga memiliki dwikewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.
Jika isu itu benar terjadi, maka status warga negara Indonesia Arcandra terancam dicopot. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda.
Pasal 23 UU tersebut menjelaskan, warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya, tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain. Selain itu, juga karena dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri.
(asa)