Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa terganggu dengan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengungkap sejumlah persoalan yang muncul setelah penggusuran kawasan lokalisasi Kalijodo, Februari lalu.
Kepada wartawan, Basuki mengingatkan agar Komnas HAM tidak mencari masalah dengan dirinya.
"Jadi Komnas HAM begini saja lah, tidak usah cari-cari ribut sama saya lagi," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM baru-baru ini merilis laporan mengenai kondisi warga yang tergusur dari Kawasan Kalijodo. Salah satunya adalah soal jaminan tempat tinggal bagi warga yang tergusur.
Berdasarkan laporan Komnas HAM, hanya 200 dari 6.027 kepala keluarga yang tertampung di Rusun Marunda. Selebihnya mengontrak bahkan menggelandang di kolong jembatan.
Komnas HAM juga melaporkan bahwa ada warga Kalijodo belum menerima kompensasi air dan listrik Rp3 juta per kepala seperti yang dijanjikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Komnas HAM mendata terdapat 14 kepala keluarga yang keluar dari Rusun Marunda karena tidak mampu membayar retribusi sebesar Rp300 ribu perbulan.
Terkait jaminan tempat tinggal bagi warga, Ahok mengatakan warga yang tidak mendapat tempat tinggal di Rusun Marunda adalah warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
Adapun soal warga yang tak mampu membayar retribusi, Ahok justru mempertanyakan tipe rusun yang ditempati warga tersebut.
Ahok tak yakin warga tersebut tak mampu membayar. Namun, jika benar tak mampu membayar, ia menyatakan siap memasukkan warga tersebut ke panti sosial. "Sekelompok orang memang tidak mau bayar," tutur Ahok.
Komnas HAM juga melaporkan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena penggusuran Pabrik Bihun dan Pabrik Besi Baut di Kawasan Kalijodo.
Ahok berkata, Pemprov DKI Jakarta menggusurnya karena dibangun di jalur hijau yang peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau. Ahok justru mempertanyakan sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan tersebut (IMB) dan mengancam bakal memenjarakan pemilik pabrik bihun dan baut itu.
Komnas HAM membeberkan sejumlah persoalan yang tersisa usai penertiban kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Persoalan itu merupakan aduan yang disampaikan sejumlah perwakilan warga kepada Komnas HAM.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penggusuran Kalijodo Hafid Abbas mengungkapkan ada 6 permasalahan yang paling mendesak yang dikeluhkan masyarakat. Mulai dari penyediaan tempat tinggal warga Kalijodo yang digusur hingga alokasi anggaran untuk penggusuran dan penataan kembali kawasan yang bersumber dari CSR pihak swasta.
"Atas laporan itu, Komnas HAM menyesalkan apa yang dialami masyarakat. Penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan kebijakan yang tergesa-gesa tanpa lebih jauh melihat dan mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan," tutup Hafid.
(wis/yul)