Dukung Ahok, Gerindra Desak Nusron Wahid Mundur dari BNP2TKI

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Sabtu, 27 Agu 2016 03:20 WIB
Gerindra desak Nusron Wahid mengundurkan diri dari Kepala BNP2TKI karena menjadi Koordinator Pemenangan Ahok pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyatakan Nusron Wahid harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala BNP2TKI. (CNN Indonesia/Aghnia Rahmi Syaja'atul Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyatakan Nusron Wahid harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia lantaran menjadi Koordinator Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Joko Widodo harus segera memecat Nusron karena dia digaji negara sebagai Kepala BNP2TKI untuk ngurus TKI bukan untuk ngurus Pilkada Jakarta," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (26/8).

Nusron dipilih menjadi Koordinator Pemenangan tiga partai politik pendukung Ahok. Ketiga partai itu adalah Hanura, NasDem dan Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (9/8), Nusron telah menemui Ahok di Balai Kota guna membicarakan sosok calon wakil gubernur yang tepat untuk Ahok.

Arief menilai, tanggung jawab Nusron di BNP2TKI sangat berat karena berkaitan dengan perlindungan bagi TKI di luar negeri yang belum maksimal seperti Arab Saudi dan Malaysia. TKI dapat menjadi korban dari kesibukan Nusron dalam mengurus Pilkada.
Nantinya, Arief menilai kinerja BNP2TKI tidak optimal akibat dua tanggung jawab yang dipegang Nusron saat ini.

"Presiden harus tegas terhadap anggota kabinet yang tidak serius kerja dan malah ngurus Pilkada," ucapnya.

Berbeda dengan Arief, Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengatakan, untuk menyerahkan hal itu pada peraturan yang diterapkan oleh BNP2TKI. Persoalan fokus tidaknya Nusron pada tanggung jawab yang harus dijalaninya masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Saya tidak mau berpendapat lebih jauh, kalau memang peraturannya harus mengundurkan diri maka ia harus mengundurkan diri tapi kalau tidak ya tidak ada kewajiban bagi Nusron (untuk mengundurkan diri)," ucapnya saat dihubungi.

Meski demikian, politisi NasDem tersebut mengaku belum mempelajari peraturan yang berkaitan dengan posisi tim pemenangan Pilkada dalam lembaga negara.
(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER