Keluarga Sempat Tolak Autopsi Jasad Mirna

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2016 12:30 WIB
Keluarga Mirna pernah meminta dokter untuk melakukan pengambilan cairan lambung lantaran ayah korban, Darmawan Salihin merasa anaknya telah diracun.
Ayah dari Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin merasa anaknya telah diracun. (ANTARA FOTO/Teresia May)
Jakarta, CNN Indonesia -- Selain dokter Prima Yudho, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo, Ardianto, dalam sidang kasus kopi beracun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ardianto merupakan dokter umum yang membantu menangani korban Wayan Mirna Salihin saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 6 Januari lalu.

Ardianto mengaku sempat menawari keluarga korban untuk melakukan autopsi pada jasad Mirna. Namun keluarga yang diwakili ayah Mirna saat itu menolaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah sampaikan ke keluarga korban, kalau memang merasa janggal bisa kami rujuk ke RS lain. RS kami tidak memadai untuk autopsi," ujar Ardianto saat memberikan keterangan, Senin (29/8).

Saat itu, kata dia, keluarga korban hanya meminta dokter untuk melakukan pengambilan cairan lambung. Permintaan ini muncul lantaran ayah korban merasa anaknya telah diracun.
Ardianto pun awalnya tak mengetahui penyebab pasti kematian Mirna. Saat itu, dia hanya menyebutkan berbagai kemungkinan yang membuat Mirna mendadak meninggal, seperti serangan jantung, pembuluh darah kepala pecah, dan lainnya.

"Saya tawarkan CT Scan karena saya pernah tangani pasien dengan kondisi pembuluh darah pecah," katanya

Setelah CT Scan, ternyata hasilnya normal. Keluarga korban lantas memintanya untuk mengambil dua sampel cairan dari lambung Mirna.

Ardianto juga menegaskan bahwa Mirna telah meninggal sebelum tiba di RS Abdi Waluyo. Dia turut menangani saat dokter Prima tengah melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) pada Mirna.

"Mirna memang meninggal sebelum tiba di RS. Saat itu kondisi bibirnya sudah kebiruan," ucap Ardianto.
Belakangan, keluarga korban setuju agar dokter di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat melakukan autopsi pada jasad Mirna.

Ayah Mirna, Darmawan Salihin merasa ada titik terang setelah kepolisian melakukan autopsi pada jenazah putrinya.

"Kata polisi tidak ada penuntutan kalau tidak ada autopsi. Hasil autopsi kemungkinan akan menjelaskan," kata Darmawan seperti dilansir dari detik.com pada Januari lalu. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER