Contohnya Akhmad Tirta, pengemudi mobil pribadi asal Bangka Belitung. Pria berusia 19 tahun itu ditilang karena melintas di Jalan Medan Merdeka Barat pagi ini.
Akhmad berkata, ia sebenarnya telah mengetahui pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil/genap hari ini. Namun, dirinya terpaksa melintas di Jalan Medan Merdeka Barat karena tak mengetahui jalur alternatif menuju lokasi tujuannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga salah lewat sini. Ke depannya saya akan cari jalur alternatif kalau tanggal ganjil," katanya.
Rangga memang terlihat mengendarai mobil pribadi berpelat nomor ganjil hari ini. Padahal, mobil pribadi berpelat nomor ganjil sebenarnya tidak boleh melintas saat hari tanggal kalender masehi menunjukkan angka genap.
Walau tak berkomentar apapun, Rangga yang berkendara dengan pasangannya itu terlihat tetap menerima surat tilang merah yang diberikan polisi kepadanya. Namun, usai menerima surat tilang Rangga kembali berkendara melewati jalur pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil/genap.
"Sudah 9 sampai 10 kendaraan lebih kami tindak. Ini bentuk tindakan tegas walaupun humanis. Alasannya macam-macam, ada yang bilang jam mereka dan kami berbeda," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.
Seluruh pelanggar peraturan pelat nomor ganjil/genap mulai hari ini akan dikenakan sanksi. Menurut Andri, pemberian surat tilang berwarna merah akan dilakukan pihak kepolisian di hari pertama kebijakan ini berlaku.
Jika pemberian surat tilang merah belum efektif, aparat kepolisian akan memberi surat tilang biru kepada pelanggar kedepannya.
"Kalau tilang merah dianggap cukup, maka tilang biru belum akan kami berikan. Seumpama belum efektif, surat tilang biru diberikan yang berarti pelanggar didenda langsung maksimal Rp500 ribu," katanya.
Kebijakan baru ini diberlakukan di ruas jalan Sudirman hingga Medan Merdeka Barat; dan sepanjang Jalan Gatot Subroto yang berbatasan dengan persimpangan JCC Senayan dan Kuningan. Di sepanjang jalan itu, mobil pribadi harus menyesuaikan nomor pelatnya dengan tanggal kalender masehi. (wis/agk)