'Perusahaan Mengatasnamakan Masyarakat untuk Membakar Hutan'

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2016 19:44 WIB
Masyarakat tradisional selalu menjadi korban karena dijadikan tameng dari jeratan hukum oleh perusahaan supaya bisa membakar hutan dan lahan.
Petugas Kepolisian dibantu pesawat Air Tractor BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Senin (29/8). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahli Lingkungan Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo mengatakan, banyak perusahaan yang berlindung atas nama masyarakat dalam melegalkan aksi pembakaran hutan. Menurut Bambang, masyarakat selalu dijadikan tameng perusahaan dari jeratan hukum untuk bisa membakar hutan dan lahan.

"Masyarakat tradisional banyak yang jadi korban perusahaan untuk membakar hutan, karena dalam Undang-Undang itu masyarakat adat/tradisional yang boleh membakar hutan," ujar Bambang dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Selasa (30/8).

Bambang menyatakan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih memberikan peluang bagi masyarakat untuk membakar lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Pasal 69 ayat 1 (a) menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Sedangkan pada Pasal 69 ayat 1 (h) disebutkan, boleh melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selain iti, jelas Bambang, Pasal 69 ayat 2 disebutkan, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing.
Bambang menjelaskan, kearifan lokal yang dimaksud dalam pasal tersebut yaitu melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga untuk ditanami jenis varietas lokal.

Dengan begitu, kata Bambang, pasal tersebut nyatanya memang melegalkan pembukaan lahan dengan cara membakar walaupun hanya bagi masyarakat.

Pasal ini, kata Bambang, yang kemudian diplesetkan oleh perusahaan untuk menggerakan masyarakat membakar hutan agar tidak dapat diproses hukum.

"Lahan perusahaan terbakar, ketika tim verifikasi datang mereka (perusahaan) klaim itu sengketa atau atas nama masyarakat supaya tidak bisa diproses (hukum)," kata Bambang.


Kebakaran di Riau

Di tempat terpisah, menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, penanggulangan kebakaran hutan dan lahat di Riau dilakukan secara intensif.

Dipimpin oleh Willem Rampangilei, BNPB menambah dua lagi helikopter water bombing di Riau, sehingga total ada 5 helikopter water bombing yang beroperasi. Helikopter itu terdiri dari dua unit MI-171, MI-8, Sikorsky S61, dan Bolcow 105. Selain itu ada juga dua pesawat Air Tractor water bombing dan satu pesawat CASA TNI AU untuk melakukan hujan buatan.

"Satgas udara ini terus menggempur hotspot kebakaran hutan dan lahan dari udara dan menyemai awan-awan potensial menjadi hujan," kata Sutopo.

Pada Selasa (30/8), sebanyak 800 kilo gram garam dapur (NaCl) telah ditebarkan ke dalam awan-awan potensial di ketinggian 9.500 kaki di atas daerah Pelalawan, Siak dan Kota Pekanbaru. Terdapat beberapa sel awan awan cumulus dengan puncak awan 11 ribu hingga 12.000 kaki di sekitar Riau bagian Timur Laut - Tenggara.

"Total sudah 40 ton garam dapur digunakan untuk hujan buatan di Riau. Saat ini masih tersedia 9,5 ton garam dapur untuk hujan buatan," katanya.

Lanjut Sutopo, Satgas darat dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar, Basarnas, Masyarakat Peduli Api dan relawan juga terus beroperasi memadamkan api di darat. Untuk memperkuat satgas darat, telah tiba bantuan 2 SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang berjumlah sekitar 200-300 personil dari Kodam I Bukit Barisan. Mereka akan diperbantukan untuk memadamkan api dan menjaga wilayah-wilayah yang rawan dibakar.

"Hasilnya, hutan dan lahan yang terbakar hebat di Tanah Putih dan Pujud Kabupaten Rokan Hilir telah padam. Dari pengamatan visual masih terdapat asap yang sangat tipis keluar dari lahan bercampur uap air. Udara secara umum cerah," kata Sutopo.
Hal ini juga sesuai dengan pantuan satelit MODIS dari NASA pada 30/8/2016 pukul 16.30 Wib, di Riau haya terdeteksi ada 1 hotspot. (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER