Jokowi Setujui Rancangan PP Keuangan Pimpinan DPRD

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2016 21:01 WIB
Rancangan PP keuangan pimpinan DPRD ini belum akan direalisasikan dalam waktu dekat karena tengah ada pemotongan anggaran besar-besaran.
Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan PP soal keuangan pimpinan DPRD. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. RPP ini adalah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Hal ini disampaikannya saat meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

"Yang terakhir sudah ditangan saya. Sudah 100% setuju. Karena ini sudah saya janjikan waktu pertemuan di istana," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan, RPP yang mengatur hak keuangan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dana operasional, pengaturan belanja fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD sudah rampung dan disetujui.

Perwakilan DPRD menyambut meriah pernyataan Jokowi ini. Sebab, pengaturan itu selama ini tidak masuk dalam peraturan yang berlaku selama 12 tahun terakhir.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini yakin RPP tidak akan membebani APBN dan APBD. Dia berpendapat, pemerintah memiliki perhitungan sesuai keuangan masing-masing.

Namun, RPP ini belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah saat ini sedang memotong anggaran besar-besaran, termasuk di seluruh kementerian dan lembaga.

"Tolong saya diberi waktu. Saya keluarkan sekarang saat posisi anggaran dipangkas apa pantas? Tunggulah waktu yang pas," kata Jokowi. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER