Luhut berkata, Presiden Joko Widodolah berhak menunjuk orang yang ia percaya untuk menduduki jabatan tersebut.
"Mana saya tahu. Itu urusan presiden. Saya enggak mengusulkan nama," ujarnya di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Kamis (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Luhut membantah kabar yang menyebut Arcandra saat ini duduk sebagai staf ahli bidang minyak dan gas di Kementerian ESDM.
Lihat juga:Perjalanan Arcandra, Menteri 20 hari |
Untuk sementara waktu, Jokowi menunjuk Luhut menjabat Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM sampai menteri definitif dipilih.
Luhut menyatakan akan melanjutkan semua program yang telah dijalankan Arcandra. Luhut tidak memiliki target khusus selama memimpin Kementerian ESDM.
"Ya meneruskan saja apa yang sudah dibuat Pak Candra. Itu saja yang saya kerjakan," kata Luhut.
Terkait pemberian izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia, Luhut berkata, izin itu telah dikeluarkan sebelum Arcandra memimpin Kementerian ESDM.
"Itu sudah dikeluarkan Pak Dirman (Sudirman Said, mantan Menteri ESDM), bukan Pak Arcandra. Tanda tangan oleh Dirjennya, saya baru dapat laporan," kata Luhut.
Mantan Menko Polhukam tersebut untuk saat ini tak mau menanggapi respon Komisi VII DPR RI yang meminta agar pemberian izin kepada Freeport itu dievaluasi.
"Kalau ke DPR nanti saya jawab," ujarnya.