Andrew: Saya Bukan Orang Jakarta, Tak Bisa Dukung Ahok

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2016 08:07 WIB
Andrew mengatakan keempat orang yang memukulnya berusia sekitar 20 hingga 30 tahun, berkulit sawo matang dan tinggi badan sekitar 170 sentimeter.
Andrew dipukuli sekelompok orang di dalam Bus Transjakarta yang tengah berjalan dari Halte Kuningan Barat menuju Halte Pluit pada Jumat (26/8) pekan lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Andrew Budikusuma mengaku heran dengan peristiwa nahas yang menimpanya di Bus Transjakarta pada Jumat malam (26/8) pekan lalu. Pasalnya, selain tidak memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ia juga tak punya hak suara untuk mendukung sosok yang akrab disapa Ahok itu pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Saya bingung, saya bukan orang Jakarta dan tidak punya Kartu Tanda Penduduk Jakarta. Jadi saya tidak bisa dukung Pak Ahok secara langsung, terus saya juga orangnya tidak peduli politik juga," kata Andrew di Markas Polda Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Andrew adalah korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal di dalam Bus Transjakarta, Jumat (28/8) lalu. Peristiwa itu terjadi kala dirinya bertolak dari Halte Kuningan Barat menuju Halte Pluit sekitar pukul 20.30 WIB.
Ia mengaku sama sekali tidak mengenal orang-orang yang memukulinya. Namun dirinya mengingat ada empat orang yang memukulnya dengan usia berkisar sekitar 20 hingga 30 tahun. Keempat orang tersebut berkulit sawo matang dan tinggi badan sekitar 170 sentimeter, salah satunya mengenakan baju batik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin mereka itu karyawan, soalnya naik dari Semanggi," kata Andrew yang menyatakan bahwa dirinya merupakan satu-satunya penumpang keturunan Tionghoa saat pemukulan terjadi.

Andrew telah melaporkan kejadian nahas yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Bukti laporannya tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/4132/VIII/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 30 Agustus 2016.
Dalam laporan yang dibuatnya, Andrew menyertakan barang bukti berupa rekam medis dan bukti visum. Untuk melengkapi bukti, pihak kepolisian akan meminta Circuit Closed Television (CCTV) Halte Senayan JCC kepada pihak Transjakarta.

Andrew berharap polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut agar kejadian yang menimpanya tidak terjadi kepada warga keturunan Tionghoa lain di ibu kota. Dia juga ingin tahu penyebab para pelaku memukulnya tanpa alasan.

"Saya ingin tahu motifnya dan apa yang mereka bisa pertanggungjawabkan. Mereka harus bertanggung jawab, mereka harus minta maaf sama keluarga saya," kata Andrew.

Atas laporan Andrew, polisi menjerat pelaku yang masih diburu dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
(wis/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER