Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Sosial RI ambil bagian dalam terkuaknya aksi prostitusi anak laki-laki untuk pelanggan laki-laki (gay) yang baru diungkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Kemensos rencananya akan memberikan terapi bagi anak laki-laki yang menjadi korban perdagangan orang tersebut.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan tugas Kemensos memang memberikan rehabilitasi bagi para korban dan nama terapi yang akan diberikan adalah
psycho social therapy."Tugas kami memang untuk rehabilitasi, korban akan diberi terapi psikologi sosial di tempat kami," kata Khofifah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Khofifah, anak-anak yang akan diterapi adalah mereka yang orang tuanya ada dan hadir selama pendampingan dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun bagi mereka yang orang tuanya tak ada maka polisi akan menyerahkan mereka ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Meski begitu, saat ini tim Kementerian Sosial belum bisa melakukan terapi karena anak-anak yang menjadi korban tersebut masih harus melalui cek kesehatan.
Khofifah menuturkan pengecekan kesehatan, terutama cek darah, penting dilakukan untuk melihat apakah anak-anak itu terjangkit penyakit atau tidak.
"Semoga tak ada dari mereka yang terinfeksi penyakit HIV/AIDS," ujar Khofifah.
Bareskrim Polri membongkar aksi prostitusi gay dengan tersangka yang diamankan berinisial AR. Tersangka AR ditangkap penyidik Subdirektorat Cyber Crime, Selasa (30/8).
Berawal dari patroli siber Kepolisian, dia diketahui menjajakan anak laki-laki di bawah umur kepada pelanggan sesama jenis lewat media sosial Facebook.
AR ditangkap di Cipayung, Bogor. Saat penangkapan, turut diamankan delapan korban. Tujuh masih berusian di bawah umur dan satu korban berusia dewasa.
AR adalah seorang residivis yang sebelumnya ditangkap untuk kasus yang serupa. Hanya saja, sebelumnya dia mengeksploitasi anak perempuan.
Atas perlakuannya, dia dihukum 2,5 tahun. Namun, seolah tak kapok kini AR justru kembali menjalankan bisnisnya. Karena itu, dia terancam hukuman 12 tahun penjara karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pornografi, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak.
Buka Layanan Call CenterTak hanya akan memberi terapi, sebagai langkah pencegahan Kemsos juga sudah membuka layanan call center di nomor 1500771. Nomor tersebut disediakan bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan dari Kemensos.
Khofifah mengungkapkan layanan tersebut akan aktif selama 24 jam dan akan terus menerima pengaduan setiap hari.
"Jadi kalau ada anak terlantar, korban eksploitasi baik ekonomi dan seksual silakan hubungi kami," katanya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut masyarakat juga boleh mencurahkan isi hatinya dengan menghubungi nomor tersebut. Selama itu berkaitan dengan hal sosial petugas di balik telepon akan melayani sebaik-baiknya.
Tak hanya
call center, untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat Kemsos juga menyediakan mobil anti galau yang disediakan di berbagai kota di Indonesia.
"Di acara
car free day mobil itu akan muncul demi mendekatkan diri ke khalayak dan sekaligus memberi konseling," katanya.
(obs)