Setelah itu ganja tersebut kembali terbang menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, dan terakhir mendarat di Bandara Internasional Achmad Yani, Jawa Tengah.
"Paket diangkut dengan pesawat melewati bandara di Aceh, Medan, Jakarta, hingga tiba di Semarang," kata Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Wisnu Aji Pamungkas di Semarang, Jumat (2/9) dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilaburi Asam Sunti baru diwadahi dengan kardus," katanya.
Di Grobogan, petugas Direktorat Reserse Narkotika telah mengintai pengambil paket ganja bernama Restanto (22) warga Kradenan, Kabupaten Grobogan sebelum akhirnya ditangkap.
Dalam pengembangan, polisi meringkus pelaku lain bernama Eko (30) di Blora yang juga bagian dari jaringan pemasok ganja tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi pihak bandara dan pengirim jasa untuk lebih cermat dalam mengamati perjalanan lintas barang. (rel)