Jakarta, CNN Indonesia -- Ganja seberat 20 kilogram ternyata mampu lolos melewati empat bandara internasional di Indonesia. Ganja tersebut berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Setelah itu ganja tersebut kembali terbang menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, dan terakhir mendarat di Bandara Internasional Achmad Yani, Jawa Tengah.
"Paket diangkut dengan pesawat melewati bandara di Aceh, Medan, Jakarta, hingga tiba di Semarang," kata Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Wisnu Aji Pamungkas di Semarang, Jumat (2/9) dilansir dari
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ganja tersebut bisa lolos karena dikirimkan dengan menggunakan jasa Pos Indonesia dari Aceh dengan nama barang dalam manifes disebut berisi jamu. Untuk mengaburkan pemeriksaan, katanya, pelaku menggunakan Asam Sunti, racikan bumbu asal Aceh.
"Dilaburi Asam Sunti baru diwadahi dengan kardus," katanya.
Perjalanan narkotika tersebut akhirnya berhenti ketika Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah mengagalkan pengirimannya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Setibanya Bandara Internasional Achmad Yani, Jawa Tengah, ganja tersebut kemudian menggunakan jalur darat untuk diantar ke kantor Pos Indonesia di Grobogan.
Di Grobogan, petugas Direktorat Reserse Narkotika telah mengintai pengambil paket ganja bernama Restanto (22) warga Kradenan, Kabupaten Grobogan sebelum akhirnya ditangkap.
Dalam pengembangan, polisi meringkus pelaku lain bernama Eko (30) di Blora yang juga bagian dari jaringan pemasok ganja tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi pihak bandara dan pengirim jasa untuk lebih cermat dalam mengamati perjalanan lintas barang.
(rel)