Jakarta, CNN Indonesia -- Tahapan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan secara resmi akan dimulai.
Hal itu ditandai dengan pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pengangkatan Budi pada rapat paripurna DPR, Selasa (6/9).
"Surat Presiden nomor R58/Pres09/2016 tanggal 1 September perihal permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai jadwal, proses uji kelayakan dan kepatutan Budi rencananya akan diselenggarakan Komisi I DPR pada Rabu (7/9) besok. Setelah itu, Kamis (8/9), DPR akan mengesahkan pencalonan kepala BIN dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, sebelumnya menyebutkan Budi akan dilantik sebelum akhir pekan ini. Hasilnya akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebagai bentuk rekomendasi dan masukan sebelum ia melantik Budi menggantikan Sutiyoso.
“Saya dengar, Insya Allah Jumat ini akan dilakukan pelantikan di Istana,” ujarnya kemarin.
Jokowi saat ini masih melakukan kunjungan kerja ke China dan Laos. Ia dijadwalkan kembali ke Indonesia hari Kamis.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Budi memiliki pekerjaan rumah yang harus dibenahi saat nantinya menjadi Kepala BIN. Salah satu isu krusial adalah koordinasi antarlembaga intelijen yang dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.
"Harus ada yan dibenahi termasuk koordinasi. Misalnya BAIS, intelijen Polri, intelijen Kejaksaan. Kalau BIN mampu, intelijen akan lebih kuat. Kalau bisa disatukan," kata Meutya.
Menurutnya, Budi dapat mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Badan Intelijen Negara terkait fungsi koordinasi lembaga intelijen.
"Sekarang belum mampu terkoordinasi, tentara sendiri, Polri sendiri. Pak BG kita sarankan bisa buat format agar ini terjadi," ucapnya.
Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Intelijen mengatur, DPR harus sudah menyerahkan pertimbangan mereka atas calon Kepala BIN yang diajukan presiden paling lama 20 hari sejak surat pengusulan masuk.
Jika pengangkatan Budi lancar, ia akan menjadi perwira tinggi kepolisian kedua yang menjadi orang nomor satu di badan telik sandi.
Sejak bernomenklatur Badan Intelijen Negara, badan telik sandi itu telah dipimpin lima pejabat berbeda, yakni AM Hendropriyono, Syamsir Siregar, Sutanto, Marciano Norman dan Sutiyoso.
Dari lima tokoh itu, hanya Sutanto yang berlatar belakang Polri. Empat lainnya merupakan petinggi TNI Angkatan Darat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BIN Sutiyoso belum berkomentar tentang suksesi kepemimpinan di BIN. Ketika surat pengangkatan Budi dikirimkan Istana Negara ke DPR pekan lalu, ia mendampingi Jokowi ke perheletan G-20 di China dan pertemuan antarnegara di Laos.
(abm)