Keterangan Saksi Jessica Berbeda Dengan CCTV

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 07 Sep 2016 15:22 WIB
Hartono mengaku melihat Jessica berbicara melalui telepon genggam. Namun, rekaman tidak memperlihatkan Jessica menelpon di area sekitar meja Hartanto.
Saksi fakta menyebut Jessica Kumala Wongso sedang menggunakan telepon saat diduga sianida dimasukan ke dalam es kopi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi fakta dalam persidangan dengan perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meminum Es Kopi Vietnam. Dalam perkara tersebut Jessica menjadi terdakwa karena diduga membunuh Wayan Mirna Salihin dengan memasukan sianida dalam es kopi itu.

Saksi tersebut adalah Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono. Saat itu, Hartanto tengah berada di Kafe Olivier untuk melakukan rapat dengan rekannya.

Posisi meja Hartanto berada di seberang depan meja yang digunakan oleh Jessica untuk bertemu dengan temannya, yaitu Mirna dan Hani Juwita Boon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan posisi duduknya itu, Hartono mengaku bisa melihat apa yang dilakukan Jessica. Salah satunya, Hartono melihat Jessica berbicara melalui telepon genggam sebelum pukul 16.20 WIB.

"Yang saya lihat, dia (Jessica) berdiri di samping saya sedang menelpon, sebelum jam 16.20," kata Hartanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Hartanto mengatakan, tidak yakin dengan apa yang selanjutnya terjadi di meja Jessica karena sedang melakukan rapat. Ia mengetahui Jessica menelpon di sampingnya karena merasa terganggu dengan suara yang dikeluarkan oleh Jessica.

"Saya sedang meeting, saya terganggu dengan suara itu ketika saya lihat oh sedang menelpon," ucapnya.

Keterangan Hartanto ini untuk menjelaskan bahwa Jessica sepanjang rentang waktu itu sibuk menggunakan telepon. Padahal, Jessica diduga memasukkan sianida ke dalam minuman Mirna di menit-menit tersebut.

Jessica memang datang lebih awal ketimbang Mirna dan Hani. Saat itu Jessica memesan tempat di Kafe Olivier dan kemudian memilih untuk berjalan-jalan di dalam mal dan membeli kado untuk Mirna.

Setelah selesai mendapatkan kado, Jessica kemudian turun menuju Kafe Olivier untuk menunggu kedua temannya. Sampai di kafe, Jessica memesan minuman untuk mereka bertiga. Minuman tiba namun Mirna dan Hani belum datang.

Jessica pun menunggu dan duduk di sofa dengan es kopi yang tersaji di meja. Lalu, Mirna dan Hani tiba. Mirna meminum Es Kopi dan beberapa saat kemudian kejang-kejang, pingsan, lalu meninggal dunia.

Untuk memperkuat kesaksian yang diberikan oleh Hartanto, pihak penasihat hukum Jessica meminta Majelis Hakim memutar rekaman CCTV saat kejadian itu.

Rekaman yang diputar dari pukul 16.10 sampai 16.22 WIB ternyata tidak memperlihatkan Jessica menelpon di area sekitar meja Hartanto.

Pada pukul 16.22 WIB, CCTV memperlihatkan Jessica melewati meja Hartanto dengan tangan kiri memegang sesuatu. Namun, Jessica hanya melewati meja itu dan tidak terlihat sedang menelpon. Jaksa Penuntut Umum kembali menanyakan kepada Hartanto untuk meyakini keterangan yang diberikannya.

"Saudara yakin bahwa saudara katakan tentang terdakwa menelpon di samping saudara itu terdakwa?" ucapnya.

JPU meyakinkan hal itu karena setelah duduk di sofa, Jessica tidak berdiri dan meninggalkan tempat hingga Mirna dan Hani tiba.

Hartanto mengatakan, ia yakin bahwa Jessica menelpon di sampingnya. Namun, ia menegaskan dirinya tidak memperhatikan dengan pasti karena sedang rapat. (rel/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER