Aktivis Tak Ditahan, Massa Pemblokir Polda Bali Bubarkan Diri

sur | CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2016 03:18 WIB
Aktivis penolak reklamasi Teluk Benoa  I Gusti Putu Dharmawijaya dibawa ke Polda Bali untuk diperiksa dalam kasus penurunan bendera merah putih.
Polisi urung menahan aktivis penolak reklamasi sehinngga massa yang semula memblokir jalan membubarkan diri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan warga yang memblokir Jalan WR Supratman, Denpasar, tepat di depan Polda Bali membubarkan diri. Massa bubar setelah rekan mereka, I Gusti Putu Dharmawijaya, tak ditahan atas perkara penurunan bendera merah putih dalam demonstrasi beberapa waktu lalu.

"Saat ini massa sudah bubar," kata Kapolda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto kepada CNNIndoesia.com, Kamis (8/9).

Sugeng mengatakan, Dharmawijaya dibawa ke Polda bukan untuk ditangkap atau ditahan, tapi untuk diperiksa dalam kasus penurunan bendera Merah Putih. Dharmawijaya diduga menurunkan bendera saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali 25 Agustus untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.

Sementara itu kuasa hukum Dharmawijaya, I Made Ariel Suardana, mengatakan, massa yang berjumlah ratusan orang membubarkan diri lantaran tak ada penahanan yang dilakukan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik hanya akan melanjutkan pemeriksaan pada Dharmawijaya hari ini sekitar pukul 11.00 arau pukul 13.00 WITA. "Tanpa ada penahanan," kata Ariel saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Dharmawijaya dijemput oleh penyidik dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penurunan bendera Rabu malam. Kabar penangkapan Dharmawijaya segera tersebar. Massa lantas menyambangi Polda Bali menuntut rekan mereka dibebaskan.

Massa berjumlah ratusan dan menutup jalan di depan markas polda. Tak ada aksi kekerasan dalam kejadian ini. Kedatangan massa diantisipasi penuh oleh personel Polda. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER