Hal itu disayangkan Nazir, dan disebutnya sebagai miskomunikasi di internal PT RAPP. Padahal, kata Nazir, dalam tiap prosedur tetap keamanan, jika ada anggota yang tak yakin dengan hal yang dihadapi, dia harus menghubungi atasannya di pos utama.
Apalagi, kejadian di lahan PT RAPP melibatkan perwakilan pemerintah yang datang ke sana untuk melakukan peninjauan langsung. BRG sebagai lembaga pemerintah, saat itu, Senin (5/9), bahkan didampingi polisi hutan yang memakai lambang resmi Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazir mempertanyakan kenapa petugas keamanan PT RAPP di lapangan tidak langsung mencoba meghubungi manajemen perusahaan. Andai koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan manajemen, ia yakin pengusiran terhadap BRG kecil kemungkinan terjadi.
“Saat itu pihak keamanan perusahaan meminta kami untuk tidak megambil sampel apapun, tapi mereka tidak melakukan pemaksaan fisik,” ujar Nazir.
[Gambas:Youtube]
Dalam video resmi BRG, petugas keamanan di lahan terbakar PT RAPP terlihat melarang Nazir dan timnya mengecek lokasi tersebut. Dia mengatakan, perusahaan belum memberi izin, sehingga ia melarang BRG masuk.
BRG melakukan sidak ke lahan PT RAPP setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa RAPP membuka lahan dan kanal baru meski sudah dilarang pemerintah sejak 2015.
BRG lantas menggali informasi, dan memutuskan untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar bisa mengukur titik koordinat dan kanal untuk melihat seberapa besar bukaannya, dan seberapa dalam gambut di sana.
Restorasi lahan gambut penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, mengingat Indonesia kini rutin dilanda kebakaran hutan hampir tiap tahun. Lahan gambut merupakan penyumbang asap terbesar kebakaran hutan.